Berita Riau
Delapan Kurir Narkoba yang Diringkus di Bandara Dijanjikan Imbalan Rp7 Juta
Delapan orang kurir narkoba yang ditangkap petugas Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jumat (28/6/2019) diperiksa intensif.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Delapan orang kurir narkoba yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Jumat (28/6/2019) masih diperiksa intensif.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Mereka yang keseluruhannya merupakan warga asal Aceh ini, kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam sepatu masing-masing.
Total yang diamankan dari para pelaku, ada sebanyak 34 bungkus sabu dengan berat total 4,1 kilogram.
Adapun identitas mereka masing-masing berinisial RS 24 tahun, Mus 30 tahun, FN 25 tahun, Muk 19 tahun, SW 21 tahun, ML 22 tahun, Mar 19 tahun, dan AH 25 tahun.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman saat diwawancarai, Sabtu (29/6/2019) menjelaskan, dugaan sementara para pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh.
"Jaringannya masih kita duga dari Aceh. Kita belum tau siapa diatasnya (pengendali kurir). Karena saat pemeriksaan juga ada dua tersangka yang saling tuduh, hanya ada beberapa orang yang dicurigai," kata Deddy.
Baca: Vanessa Angel Bebas Minggu Ini, Cabut Laporan dari Propam Karena Gerah Berurusan Dengan Polisi
Baca: Pompong Ditarik Tim SAR karena Rusak di Tengah Laut
Lanjut dia, delapan pelaku ini, ternyata sukses beberapa kali menyelundupkan narkoba dari Pekanbaru, dengan tujuan ke Surabaya lewat bandar udara.
Modusnya pun sama, barang haram disembunyikan di dalam sepatu yang mereka pakai untuk mengelabui petugas.
"Pengakuan mereka sudah dua kali melakukan, ini ketiga kalinya dan tertangkap. Tujuannya sama ke Surabaya dan modusnya pun sama, simpan sabu di dalam sepatu," terangnya.
Masing-masing pelaku ini, kata Deddy, dijanjikan imbalan sebesar Rp7 juta jika berhasil mengantar sabu ke tempat tujuan.
Delapan pelaku ini tiba di Pekanbaru dari Aceh, secara bergantian.
Dimana empat orang pelaku datang pada Rabu (26/6/2019) dan kemudian disusul empat lainnya yang tiba pada keesokan harinya, Kamis (27/6/2019).Kemudian mereka menginap di salah satu hotel.
Saat itulah mereka melakukan transaksi serah terima sabu.
"Ada orang yang ngantar sabu ke tempat mereka menginap di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar," sebut Kasatres Narkoba lagi.