Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

DANA DESA + ADD + Bankeu = Rp 1.5 Miliar, INSPEKTORAT Ingatkan Kades di Riau Jangan Pakai SPJ Fiktif

Dana Desa + Anggaran Dana Desa (ADD) + Bantuan Keuangan (Bankeu) = Rp 1.5 miliar per desa, maka Inspektorat Pelalawan Riau ingatkan Kades di Riau

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
ist
DANA DESA + ADD + Bankeu = Rp 1.5 Miliar, INSPEKTORAT Ingatkan Kades di Riau Jangan Pakai SPJ Fiktif 

Ia menegaskan, pihaknya terbuka melakukan pembinaan kepada para aparatur desa dalam mengelola dana desa serta menyusun laporannya.

Disisi lain, jika aparat desa hendak berkonsultasi mengenai penggunaan anggaran pihanya terbuka dan pasti melayani, sehingga meminimalisir penyalahgunaan anggaran desa yang selama ini jadi sorotan.

DANA DESA + ADD + Bankeu = Rp 1.5 Miliar, INSPEKTORAT Ingatkan Kades di Riau Jangan Pakai SPJ Fiktif. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved