Indragiri Hulu
Hakim PN Rengat Vonis Anggota Bawaslu Inhu Riau Empat Bulan Penjara
PN Rengat menggelar sidang putusan terhadap enam terdakwa tindak pidana Pemilu 2019 di Kabupaten Inhu, Selasa
Hakim PN Rengat Vonis Anggota Bawaslu Inhu Riau Empat Bulan Penjara
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang putusan terhadap enam terdakwa tindak pidana Pemilu 2019 di Kabupaten Inhu, Selasa (2/7/2019).
Mejelis hakim yang diketuai, Darma Indo Damanik pertama kali membacakan vonis terhadap terdakwa Sofia Warman, yang merupakan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Inhu terdakwa pidana penggelembungan suara.
Baca: Anggota Bawaslu Inhu Riau Dituntut Lebih Berat, Sofia Warman: yang Tak Melakukan Malah Lebih Berat
Hakim PN Rengat memvonis Sofia Warman dengan hukuman penjara selama empat bulan denda denda Rp 8 juta subsider satu bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan sebelumya, lima bulan penjara dengan denda Rp 16 juta dan subsider dua bulan penjara.
Terdakwa Sofia Warman dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu. Hakim menyampaikan tindakan terdakwa mencederai demokrasi.
Selain itu terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit saat menyampaikan keterangan di persidangan. Hal tersebut menjadi hal yang memberatkan terdakwa.
Baca: Gerhana Matahari Total Selasa 2 Juli 2019 di Pasifik, Bisa Melihatnya Lewat Link Live Streaming Ini
Sementara itu, terdakwa Sofia Warman melalui kuasa hukumnya menyampaikan masih pikir-pikir terhadap putusan hakim PN Rengat tersebut.
Hakim memberikan waktu tiga hari kepada terdakwa dan kuasa hukum untuk menyampaikan jawaban atas putusan tersebut. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)
Detik-detik Polisi Gagalkan Pembobolan ATM milik Bank BUMN di Inhu, Pelaku 3 Orang |
![]() |
---|
Satu Keluarga di Inhu Ditemukan Kejang-kejang Dalam Mobil, 1 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Bertengkar dengan Istri, Suami di Inhu Nekat Membakar Rumah, Sengaja Nyalakan Kompor & Kunci Pintu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gudang Obat Dinas Kesehatan Inhu Riau Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Suami Istri Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Keluarga Korban Mengenali Sepeda Motor Curian |
![]() |
---|