Rokan Hulu
Pemuda Pasar Minggu Tambusai Diciduk Polres Rohul Riau, Ketika Hendak Transaksi Narkoba
Satres Narkoba Rohul, mendapatkan informasi bahwa di kawasan Pasar Minggu menjadi tempat dilakukannya transaksi narkoba.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Pemuda Pasar Minggu Tambusai Diciduk Polres Rohul Riau, Ketika Hendak Transaksi Narkoba
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Kepolisian Rokan Hulu (Rohul) Riau, berhasil menciduk seorang pemuda berinisial MR (18), di Lingkungan Pasar Minggu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.
Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, mengungkapkan, bahwa Satres Narkoba Rohul, mendapatkan informasi bahwa di kawasan Pasar Minggu menjadi tempat dilakukannya transaksi narkoba.
Mendapat laporan tersebut, tambahnya, Kasat Narkoba polres Rohul, AKP Masjang bersama anggota melakukan pantauan ke TKP.
Baca: Riska, Satpol PP Cantik Inhu Riau yang Pernah Menangis Dimarahi Wartawan
Ipada Feri mengaku, saat dilakukan di lokasi TKP terlihat MR berada di kawasan tersebut, dengan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian, MR dilakukan penangkapan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 00.05 WIB, dengan tuduhan kepemilikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.
"Ketika dilakukan penangkapan, terlapor sedang berdiri di pinggir jalan," katanya, Minggu (7/7/2019).
Ipda Feri menjelaskan, bahwa terlapor sempat berusaha melarikan diri saat akan diciduk personel Satuan Narkoba Polres Rohul namun kemudian berhasil ditangkap.
Diakuinya, dari penggeledahan badan dan tempat, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekitar 0,30 gram, 2 handphone Vivo warna biru dan merk Hammer warna hitam.
Baca: Kekurangan 300 Ribu ASN, Pemkab Kuansing Riau Akan Buka Penerimaan CPNS Tahun Ini
Bukan hanya itu saja, tambahnya, polisi juga menyita 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu, 1 tas warna merah jambu Jungesurf, 1 kaca pirex, dan 1 pipet plastik.
"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tribunrohul.com/donny kusuma putra).