Indragiri Hulu

Anggota POLISI di Rengat Riau Positif Konsumsi Narkoba, Sering Tidak Masuk Kantor Maka Disanksi PTDH

Anggota polisi di Rengat Riau positif konsumsi Narkoba, sering tidak masuk kantor maka disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)

Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Anggota POLISI di Rengat Riau Positif Konsumsi Narkoba, Sering Tidak Masuk Kantor Maka Disanksi PTDH 

Rincian personil yang naik pangkat antara, pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak tiga personil, dari pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak empat personil.

Kemudian ditambah dengan tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri yang bertugas di Polres Inhu.

Baca: Sedang SEKARAT di Kamar Mandi karena Dipukul dan Ditusuk Pemuda di Pelalawan Riau Disodomi DUDA Homo

Baca: Pria 46 Tahun SODOMI Pemuda 21 Tahun Saat SEKARAT di Pelalawan Riau, Pelaku Pukul dan Tusuk Korban

Baca: Disangka Jantung Pisang, Ternyata BUNGA BANGKAI, Mekar di Belakang Rumah Warga Bengkalis Riau

Maka total personil yang naik pangkat 46 orang.

"Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil, maka kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri," ucap Kapolres dalam sambutannya.

Anggota POLISI di Rengat Riau Positif Konsumsi Narkoba, Sering Tidak Masuk Kantor Maka Disanksi PTDH. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved