KPU dan Bawaslu Bakal Hadir Sidang PHPU untuk Riau Hari Jumat Mendatang

Selasa (9/7/2019), sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk legislatif dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Bawaslu akan dimintai keterangan oleh MK terkait gugatan Peserta pemilu tesebut.

"Kami dari Bawaslu memberikan keterangan sesuai dengan amanat UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Komisioner Bawaslu Riau Bidang Hukum, Amiruddin Sijaya.

Saat ditanya materi tentang apa saja yang disiapkan Bawaslu nantinya sebagai jawaban atas gugatan peserta pemilu tersebut, menurut Amiruddin Sijaya sesuai dengan apa yang diminta nantinya.

"Karena ini hasil ranah MK kami memberikan keterangan hasil pengawasan terkait apa yang dimohonkan," jelasnya.

Seluruh anggota Bawaslu Riau sendiri akan hadir dalam sidang di MK tersebut bersama sejumlah Bawaslu di Kabupaten dan Kota yang tentunya daerah mereka ikut digugat.

"Provinsi iya semuanya hadir, terkait kabupaten dan kota belum tahu pasti berapa yang hadir," kata dia.

Sementara itu ketua Bawaslu Riau Rusidi Rumah Rusdan saat dikonfirmasi persiapan menghadapi sidang di MK mengaku pihaknya sedang finalisasi keterangan tertulis.

"Inilah sedang finalisasi keterangan tertulis Bawaslu untuk menjelaskan hasil pengawasan dari dalil-dalil pemohon,"jelas Rusidi. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved