Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Akui Status Rey Utami & Pablo Benua Naik Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Belum Penahanan

Meski Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan tersangka, namun kata Farhat Abbas keduanya belum ditahan karena masih menunggu pemeriksaan.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami 

Akui Status Rey Utami & Pablo Benua Naik Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Belum Penahanan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas buka suara soal kliennya yang sudah resmi jadi tersangka meski belum ditahan kepolisian!

Nama Pablo Benua dan Rey Utami juga terseret dalam kasus ikan asin yang ramai dibicarakan.

Keduanya dilaporkan Fairuz A Rafiq karena ikut menyebarkan video ini.

 

Setelah dilaporkan mereka menjalani penyidikan dari pihak kepolisian.

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Museum Puisi Milik Ayah Angkatnya, Begini Tanggapan Sang Pemilik

Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisan menetapkan pasangan suami istri ini sebagai tersangka.

Namun hal ini dinilai Farhat Abbas, kuasa hukum mereka sebagai hal yang di luar kebiasaan.

Apalagi karena kelinnya tak mendapat istirahat meski pemeriksaan dilakukan sampai tengah malam bahkan pagi.

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja.

Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi.

Enggak ada kesempatan istirahat.

Itu saja," ungkap Farhat saat dihubungi Kamis, seperti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.00 hingga 22.30 WIB.

Penetapan tersangka ini juga dibenarkan oleh Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya belum ditahan karena masih menunggu pemeriksaan.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Baca: Update Video Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi Tersangka, Susul Rey Utami dan Pablo Benua

Namun Rey Utami nampaknya masih enggan buka suara soal penetapan tersangkanya ini.

Saat dikejar awak media, Rey Utami hanya memilih bungkam dan tidak mau membicarakan pemeriksaan yang sedang ia dan sang suami jalani.

"Saya mau lewat. Maaf, ya, maaf," ujar Rey yang kembali masuk.

Baca: Istri Pergi Kerja, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 4 Tahun, Ancam Sita Ponsel Jika Tak Layani Nafsunya

(TribunStyle.com/Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Rey Utami & Pablo Benua Resmi Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Buka Suara: Belum Penahanan, https://style.tribunnews.com/2019/07/11/rey-utami-pablo-benua-resmi-tersangka-kasus-ikan-asin-farhat-abbas-buka-suara-belum-penahanan?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved