Berita Riau
Sebulan Lebih Ratusan Mobil Dinas Masih Terparkir. Catnya Ada yang Terkelupas
Ratusan mobil dinas di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau masih dikandangkan di halaman belakang rumah dinas Gubernur. Catnya terkelupas.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan mobil dinas di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau masih dikandangkan di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (11/7/2019).
Selama satu bulan lebih pula mobil itu terkena hujan dan panas karena terletak di ruang terbuka.
Akibatnya, mobil-mobil tersebut ada yang mulai rusak.
Pantauan di lokasi, cat sejumlah mobil terlihat terkelupas.
Plat nomor polisi juga ada yang copot.
Sementara, ban sejumlah mobil dinas itu mulai kempes.
Terkait kondisi itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan segera memproses agar kendaraan dinas disalurkan ke OPD yang membutuhkan.
Namun dirinya meminta semua pihak bersabar.
Baca: Pansel Assessment Mutasi Pejabat Eselon II Pemprov Sudah Dibentuk
Baca: Assessment Pejabat Eselon II Pemprov Terbuka untuk ASN se-Riau
Sebab pihaknya masih melakukan pendataan agar pengguna mobil dinas ini nantinya tepat sasaran.
"Insyaallah tidak akan rusak lah, nanti kita proses, jadi sabar ajalah," katanya singkat.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, mobil yang masih terparkir di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau adalah kendaraan operasional.
Kendaraan tersebut akan didistribusikan kepada OPD-OPD yang menjadi prioritas membutuhkan kendaraan dinas.
"Artinya, kita sudah menghilangkan pejabat yang berhak mendapatkan kendaraan dinas, tidak dapat kendaraan. Sudah diselesaikan hari ini, semua pejabat di pemprov Riau yang berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas, semua sudah terpenuhi," ujarnya.
Dengan diserahkannya seluruh mobil dinas kepada pejabat yang berhak menerima fasilitas negara tersebut, pihaknya mengimbau agar para pengguna barang mematuhi aturan yang berlaku.
Di antaranya adalah menjaga aset barang milik negara tersebut serta membayarkan pajaknya.
"Tadi pak gubernur juga memerintahkan jangan lupa pajaknya dibayar. Jadi pajak itu wajib dibayarkan, jika tidak kami tidak akan mengeluarkan mobil dinas yang belum lunas pajaknya," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cat-mobil-dinas-terkelupas.jpg)