Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua

Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua 

Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua

TRIBUNPEKANBARU.COM- Dalam upaya pendalama soal laporan terkait video ikan asin, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Pablo Benua dan Rey Utami.

Namun bukannya barang bukti alat perekam video terkait laporan yang ditemukan polisi.

Namun ada puluhan STNK yang diduga terkait penggelapan kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Masih ditangani (subdit) Ranmor," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Terkait barang bukti puluhan STNK di rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat, Argo menyebut polisi telah menyerahkan barang bukti tersebut ke istrinya, Rey Utami.

Puluhan STNK tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah Pablo, Kamis (11/7/2019) untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".

Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu. Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus penggelapan.

"Barang bukti yang diamankan yakni STNK sudah kita kembalikan ke Rey karena tidak ada kaitannya dengan kasus Ditreskrimsus (kasus video ikan asin)," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka dilaporkan oleh artis Fairuz A Rafiq atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Kasus ini bermula ketika Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved