Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua

Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua 

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan. 

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua", 

Ditemukan Puluhan STNK, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved