Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

TERUNGKAP dalam Sidang Utang Piutang Pemkab Kuansing Riau SAKSI Akui Diperintah Bupati Cari Pinjaman

Terungkap dalam sidang utang piutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, saksi akui diperintah bupati cari pinjaman

Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
TERUNGKAP dalam Sidang Utang Piutang Pemkab Kuansing Riau SAKSI Akui Diperintah Bupati Cari PinjamanSlip Setoran Bank ke REKENING Pribadi BUPATI di Riau Jadi BUKTI, Sidang UTANG Piutang Rp 872.9 Juta 

Lagi-lagi, solusi dari sang bupati yakni mencari pinjaman ke pihak ketiga.

"Polanya sama dengan pinjaman pertama yang mulia," kata Ferdi menjawab hakim Rina Lestari br Sembiring SH MH.

Muharlius menerangkan, untuk UYHD tersebut, mereka berempat termasuk Saleh, Ferdi dan sang bupati Mursini mencari pinjaman.

Ferdi mengatakan ia kebagian Rp 900 juta namun yang bisa diberikan hanya Rp 800 juta.

Uang sebanyak itu merupakan pinjaman anaknya dari bank.

Sedangkan M Saleh Rp 420 juta dan Ferdi sebesar Rp 550 juta.

Sedangkan sang bupati sebesar Rp 1,4 miliar.

Belum terpenuhi Rp 3,8 miliar, akhirnya pinjaman dilakukan ke penggugat sebesar Rp 750 juta, sehingga pinjaman ke penggugat sebesar Rp 872.900.000

Baca: PKS Siapkan 10 Kader Terbaik untuk Calon Bupati pada Pilkada Bengkalis 2020, Pengusaha dan Politikus

Baca: Sempat GAGAL, Tokoh Ini Kembali Berniat Maju di Pilkada Kepulauan Meranti Riau, Siapa Dia?

Baca: Anggaran Pilkada Kepulauan Meranti Riau 2020 Menunggu Hasil Rekap Pemda, KPU Usulkan Rp 20 Miliar

"Sudah kami cari kemana-mana, enggak ada yang mau ngasih pinjaman. Terpaksa kami minjam ke penggugat lagi," ujarnya.

Muharlius mengatakan pihaknya mau melakukan pinjaman untuk menutupi UYHD tersebut karena tidak ingin jadi masalah.

"Daripada bermasalah, lebih bagus diselesaikan," ujarnya.

Teknis penyerahan uang pinjaman bagian kedua ini terjadi lewat transfer bank.

Dari rekening Firzadah Kurniawan ke rekening Ferdi.

Kemudiam dari rekening Ferdi masuk ke rekening kas daerah Pemkab Kuansing.

Dalam persidangan tersebut, para tergugat sepakat tidak menghadirkan saksi.

Penggugat juga tidak ada menambah saksi, sehingga sidang pekan depan langsung membacakan kesimpulan dari pihak penggugat dan tergugat.

TERUNGKAP dalam Sidang Utang Piutang Pemkab Kuansing Riau SAKSI Akui Diperintah Bupati Cari Pinjaman. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved