Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepergok Isteri Perkosa Anak Kandungnya, Pria Ini Kabur Manfaatkan Ibunya Yang Pingsan

Bukannya menjadi sebagai pelindung anak-anaknya, Er (36) malah kepergok isteri perkosa anak kandungnya, DA yang masih berusia 16 tahun.

Kolase Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Saat memperkosa anak kandungnya tersebut , rumah pelaku memang dalam keadaan sepi.

"Istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.

Baca: Moment Back to School. Orangtua Jangan Lakukan Tujuh Hal Ini Saat Sebar Foto Anak

Baca: Viral di Medsos Istri Pertama Ngaku Bahagia Dipoligami, Temani Suami Menikah Kedua Kali

Baca: Nenek Iroh, Terkenal Berkat Baim Wong, Pilih Berhenti Jualan Gorengan karena Dapat Honor Gede

Dalam kasus perkosaan terhadap anak kandung tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur dengan gagang kayu warna coklat berikut sarungnya yang terbuat dari kayu panjang 25 cm.

Kemudian baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp6,6 Miliar.

 Bukannya menjadi sebagai pelindung anak-anaknya, Er (36) malah kepergok isteri perkosa anak kandungnya, DA yang masih berusia 16 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Ini Pingsan Setelah Pergoki Suaminya Perkosa Putri Kandungnya Sendiri di Kamar, https://www.tribunnews.com/regional/2019/07/15/wanita-ini-pingsan-setelah-pergoki-suaminya-perkosa-putri-kandungnya-sendiri-di-kamar?page=3.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved