Berita Riau
Peserta Jungle Trek Rimbang Baling Kampar Riau Kecewa Saat Temukan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Ilog
Keindahan alam Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, terancam oleh aktivitas ilegal logging.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Tumpukan kayu diduga hasil ilegal logging yang ditemukan oleh peserta Jungle Trek Rimbang Baling pada Minggu (14/7/2019).
Kayu itu dibawa dengan menggunakan truk dari Kecamatan Kampar Kiri menuju Kecamatan Teratak Buluh, Kampar.
Dari hasil pendalaman diduga kayu yang diangkut ini, berasal dari kawasan Rimbang Baling.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto waktu itu menuturkan, saat proses penangkapan, petugas sempat mendapatkan sejumlah kendala.
Baca: LENGKAP! Cara, Niat & Jadwal Melaksanakan Sholat Tahajud
Diantaranya selain penghadangan, beberapa masyarakat sempat merusak salah satu kunci mobil truk sehingga tidak bisa digunakan.
"Sulitnya medan evakuasi truk juga menjadi kendala," sebutnya.
Untuk para tersangka, dijerat dengan pasal 12 huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
Halaman 3 dari 3