Rokan Hulu
Razia Satpol PP Rohul Sempat Diwarnai Adu Mulut dengan Pemilik Pakter Tuak
Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) makin gencar merazia tempat-tempat yang meresahkan masyarakat.
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) makin gencar merazia tempat-tempat yang meresahkan masyarakat, seperti warung remang-remang dan pakter tuak di Rohul.
Hal ini dilakukan untuk menjamin daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk ini terbebas dari praktik maksiat yang menodai identitas Rohul sebagai negeri yang religius.
Kabid Ops Satpol PP Rohul, Eko Karya Pramono mengatakan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Kecamatan Rambah Samo yang resah terhadap aktivitas warung remang-remang.
Kegiatan berlangsung Minggu (14/7/2019) hingga Senin dini hari (5/7/2019).
Razia dipimpin langsung oleh Eko bersama Camat Rambah Samo Adi Irawan Sstp, penyidik PPNS, dan 35 personel Satpol PP.
Razia dilakukan di beberapa titik yang diduga sebagai tempat warung remang-remang dan pakter tuak seperti di Km 12 Desa Rambah Samo Barat, DU SKPA Blok E desa Rambah Utama dan Desa Langkitin.
Eko menuturkan, sempat terjadi perlawanan dari seorang pemilik pakter tuak di Km 12 Rambah Samo Barat yang tak rela tempatnya dirazia.
Sang pemilik juga sempat terlibat adu mulut dengan petugas, namun petugas segera mengamankan pemilik berserta tuak untuk diproses hukum.
Dalam razia ini, tambahnya, Satpol PP Rohul mengamankan 3 tamu dan 3 pemilik pakter tuak. Puluhan liter tuak juga turut diamankan sebagai barang bukti persidangan.
Keenam pemilik dan tamu yang diamankan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian.
"Mereka dijatuhi hukuman denda Rp 2,5 juta atau kurungan penjara selama 2 bulan kurungan, atas dakwaan pelanggaran tindak pidana ringan Perda no 1 tentang penyakit masyarakat," katanya, Rabu (17/7/2019).
Sementara, Camat Rambah Samo, Adi Irawan mengapresiasi respon cepat Satpol PP terhadap keluhan masyarakat terhadap aktivitas warung remang-remang di wilayahnya. (Tribunpekanbaru/donny kusuma putra)
Ada Dugaan Korupsi, Polres Rohul Periksa Proyek Landscape MAIC Rokan Hulu TA 2018 |
![]() |
---|
Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020 |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penganiayaan Balita di Rohul Kini Dirawat di RSJ, Kasus Sudah Sampai Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Tunggakan Biaya Kuliah Capai Rp. 545.190.000, Mahasiswi Asal Rohul Ini Galang Dana di Kitabisa.com |
![]() |
---|
Dianiaya Pelajar SMP, Leher dan Perut Bocah 4 Tahun Ada Luka Sayat, Ditemukan Tanpa Busana di Parit |
![]() |
---|