Dari 12 Unit, Enam Mobil Dinas Masih Belum Kembali ke Pemko Pekanbaru
Sebelumnya, ada 12 unit mobil dinas yang dicari Pemko Pekanbaru untuk ditarik kembali. Sebanyak 6 unit di antaranya sudah kembali.
Penulis: Fernando | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Proses penarikan mobil dinas Pemerintah Kota Pekanbaru masih berlangsung hingga kini. Ada enam unit mobil dinas masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Kendaraan yang masih dikuasai di antaranya Toyota Fortuner, Nissan Terrano, Toyota Innova, Nissan X-Trail, dan Toyota Vellfire.
"Total tinggal enam unit lagi yang belum dikembalikan," papar Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Defino Efka kepada Tribun, Kamis (18/7).
Sejumlah kendaraan sudah ditarik oleh Tim Yustisi. Awalnya, jumlah kendaraan dinas yang harus ditarik mencapai 12 unit. Saat ini tinggal enam unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Tim Yustisi sudah menyerahkan kendaraan itu kepada BPKAD Kota Pekanbaru, dan ini disebut sudah berada di lokasi yang aman.
"Kita sudah tempatkan di lokasi yang aman," ujar Defino.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menyebut, Pemerintah Kota sudah mengeluarkan berbagai bentuk teguran. Sudah berulang kali teguran lisan hingga peringatan tertulis disampaikan kepada oknum yang masih menguasai mobil dinas.
Upaya penarikan paksa terhadap mobil dinas sudah dilakukan kepada para oknum yang tidak lagi berhak menggunakan. Tim sudah melakukan upaya penarikan ini sejak Mei 2019 lalu.
Noer menyebut, oknum yang masih menguasai mobil dinas tersebut harus segera mengembalikan. Mereka tidak mungkin selamanya menggunakan mobil dinas tersebut.
Proses penertiban dilakukan sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No 100 tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Kendaran Dinas. Noer juga mengingatkan agar oknum bersangkutan segera mengembalikan kendaraan dinas itu. (fer)
Belum Dikembalikan:
1. Toyota Fortuner
2. Nissan Terrano
3. Toyota Innova
4. Nissan X-Trail
5. Toyota Vellfire