Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO: Polisi Tangkap Komedian Nunung, Daftar Pelawak Srimulat Terjerat Narkoba Makin Bertambah

Polisi tangkap komedian Nunung bersama suaminya, peristiwa itu sontak menggemparkan dunia hiburan tanah air.

Editor: Rinal Maradjo

VIDEO: Polisi Tangkap Komedian Nunung, Daftar Pelawak Srimulat Tersangkut Kasus Narkoba Makin Bertambah

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi tangkap komedian Nunung bersama suaminya, peristiwa itu sontak menggemparkan dunia hiburan tanah air.

Komedian Nunung ditangkap polisi makin menambah daftar pelawak Srimulat yang terjerat kasus Narkoba.

Selain Nunung ditangkap polisi, telah ada sejumlah komedian dari grup lawak Srimulat yang juga ditangkap karena penyalahgunaan Narkotika.

Berikut deretan pelawak Srimulat yang juga terjerat kasus narkoba dirangkum dari berbagai sumber:

1. Doyok

Doyok berpose di Beverly Hills
Doyok berpose di Beverly Hills (instagram)

Pada November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara pada Sudarmadji alias Doyok karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Setelah bebas, Doyok lebih memilih berbisnis ketimbang kembali ke dunia komedi hiburan.

2. Polo

Polo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean pada Jumat (14/9/2018).
Polo saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean pada Jumat (14/9/2018). (Ria Theresia/GRid.ID)

Komedian Polo atau yang bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi di hotel Mega Matra, Jakarta Pusat tahun 2000.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.

Polo kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.

Empat tahun berselang, Polo kembali ditangkap menggunakan sabu di vila Citra, Jakarta Timur.

3. Gogon

Pelawak Indonesia Margono alias Gogon mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012).
Pelawak Indonesia Margono alias Gogon mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln. HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). (TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA)

Gogon pernah dihukum empat tahun penjara lantaran tertangkap sedang menggunakan ekstasi bersama seorang wanita di kediamannya, di perumahan Bandara Mas, Tangerang tahun 2007 silam.

4. Tessy

Pelawak Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan Tessy saat menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan. Tessy menjalani sidang bersama dua rekannya, yakni Ahmad Jamhari dan Puji Sapto Priyono. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan Tessy saat menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan. Tessy menjalani sidang bersama dua rekannya, yakni Ahmad Jamhari dan Puji Sapto Priyono. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS.COM)

Komedian yang kerap tampil feminim ini ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada tahun 2014.

Tessy atau Kabul Basuki kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dia dan dua orang rekannya diamankan polisi saat akan pergi ke Bali.

Ketika diamankan polisi, Tessy bahkan sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai.

5. Nunung

Beginilah Proses Sabu Sampai ke Tangan Nunung dan Suami, 2 Gram Dibuang ke Kloset
Beginilah Proses Sabu Sampai ke Tangan Nunung dan Suami, 2 Gram Dibuang ke Kloset (YouTube KOMPASTV)

Tri Retno Prayudati atau Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan pada Kompas.com bahwa Nunung dan suaminya diamankan pada Jumat (19/7/2019) pada pukul 13.15 WIB.

Menurut pemeriksaan, hasil tes urin Nunung positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.36 gram. (tribunnews.com)

* VIDEO: Polisi Tangkap Komedian Nunung, Daftar Pelawak Srimulat Terjerat Narkoba Makin Bertambah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved