Pemilu 2019
Besok, Senin (22/7/2019) KPU Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penjelasan KPU Riau
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Riau akan menetapkan Caleg terpilih di Riau khusus untuk daerah yang tidak ada sengketa.
Besok, Senin (22/7/2019) KPU Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penjelasan KPU RIAU
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Riau akan menetapkan Caleg terpilih di Riau khusus untuk daerah yang tidak ada sengketa.
Ada beberapa daerah yang sedang menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, KPU beberapa daerah dijadwalkan akan menggelar pleno penetapan kursi dan caleg terpilih Senin (22/7/2019). Sedangkan bagi yang berproses PHPU di MK masih menunggu.
"Sampai saat ini belum ada yang pleno, rata - rata yang tidak ada PHPU itu semua dijadwalkan Senin," ujar Komisioner KPU Riau divisi Data Kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (21/7).
Baca: Lima Pelajar di Dumai, Riau Diduga Terinveksi HIV AIDS, Ini Penyebabnya
Baca: Tim Gabungan Padamkan Api Karhutla di Gondai dan Jalan Lingkar Kerinci Timur Pelalawan
Baca: UNDUH (DOWNLOAD) LAGU Judika, Jikalau Kau Cinta Lengkap dengan Klip VIDEO dan Lirik Lagu MP3
Pada hari yang sama juga akan dibacakan putusan sela di MK, sehingga akan diketahui juga mana gugatan PHPU yang tetap lanjut dan mana yang tidak.
Bagi daerah yang tidak lanjut maka bisa melaksanakan pleno penetapan kursi dan caleg terpilih juga.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum KPU RI sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten kota untuk menetapkan kursi dan caleg terpilih.
Hanya saja masih ada perdebatan dalam surat KPU, karena ada juga arahan menunggu keputusan sela MK.
Surat pemberitahuan ke KPU RI ini sudah keluar sejak Rabu (17/7) lalu, sehingga untuk Menindaklanjuti itu sebagian kabupaten dan kota di Riau sudah boleh melaksanakan pleno penetapan kursi caleg terpilih tersebut.
Gugatan Pemilu 2019 ke MK tentang Perubahan Suara
pemilu 2019
KPU Riau
berita riau
berita riau hari ini
Jaksa EKSEKUSI Empat Orang Terpidana Tindak Pidana Pemilu 2019 di Inhu Riau Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Baru 6 yang Diverifikasi, Bawaslu Riau Belum Terima Berkas 38 Pengawas Pemilu yang Jatuh Sakit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ketua PPK dan Panwascam Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Sidang di PN Rengat Riau |
![]() |
---|
Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur |
![]() |
---|
Bawaslu Inhu Tanpa Pendamping Hukum, Bawaslu Riau Minta Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|