Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kronologi Jamal Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Sabu Dari Oknum Polisi

Sebuah laporan polisi dari Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, ditujukan pada Ditresnarkoba Polda Jabar

Tayang:
istimewa
Jamal Preman Pensiun (kanan pakai topi) didampingi kuasa hukumnya Hengky Solihin SH (kiri) saat diperiksa di Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Minggu (21/7/2019). 

Kronologi Jamal Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Sabu Dari Oknum Polisi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah laporan polisi dari Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, ditujukan pada Ditresnarkoba Polda Jabar, beredar sejak Sabtu (20/7/2019) lewat pesan whatsApp (WA).

Isinya, informasi mengenai penangkapan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun alias Ikang Sulung. Dia dikenal memerankan Jamal dalam film Sinetron Preman Pensiun.

Dari Jamal, polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu  berikut sabu yang masih tersisa, korek api dan sumbu.

Laporan tersebut juga menyebutkan keterlibatan anggota Polri berkaitan dengan Jamal Preman Pensiun mengkonsumsi sabu yakni B, R dan A serta warga sipil berinisial I.

Menurut laporan tersebut, sabu yang dikonsumsi Zulfikar diperoleh dari R setelah transfer uang Rp 600 ribu.

Kemudian oleh R, sabu ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan map pada Zulfikar.

Dari keterangan Zulfikar, polisi mengembangkan kasus itu hingga mengamankan B di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti.
Dari B, diperoleh keterangan bahwa ia sempat membeli sabu ke anggota Polri Yb.

Pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan Yb di Cibiru, Kota Bandung dengan barang bukti sabu seberat 44,06 gram, satu bak plastik dan satu timbangan digital.

Kepada penyidik, Yb mengaku mendapat sabu dari R, narapidana d Lapas Purwakarta.

Informasi itu kadung beredar dan dikutip banyak media dan menjuduli penangkapan Jamal dengan mengutip keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah.

Saat dikonfirmasi ulang, Irfan belum memberikan keterangan apapun. Saat ditanya soal informasi kronologi penengkapan Jamal, ia tidak membenarkan dan tidak mengelak.

"Mohon waktu ya (untuk pemeriksaan)," ujar Irfan.

Kepastian Jamal diamankan semakin terang manakala beredar foto Jamal bersama kuasa hukumnya sedang berada di kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi.

Di foto itu, Jamal dan Hengky menunjukan surat kuasa untuk didampingi pengacara selama proses pemeriksaan penyidikan.

"Ya, saat ini Jamal berada di Satnarkoba Polrestabes Bandung, sedang diperiksa penyidik. Tadi dia memberikan surat kuasa kepada saya untuk mendampinginya," ujar Hengky via ponselnya, Minggu (21/7/2019).

"Yang pasti dia sehat, bisa mengikuti pemeriksaan dengan penyidik dengan baik," ujarnya

Kronologi Jamal Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Sabu Dari Oknum Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved