Masih Lakukan Perusakan, 18 Anggota Kelompok SMB di Jambi Kembali Diciduk Polisi
Sebelumnya, sudah ada 45 anggota kelompok SMB yang ditangkap polisi. Mereka membuat resah warga, sampai nekat menyerang Satgas Karhutla Jambi.
Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi, sebanyak 18 orang. Sebelumnya, polisi telah menangkap 45 orang anggota kelompok ini.
Kelompok SMB ditangkap di kawasan daerah hutan di Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (20/7) lalu.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, membenarkan ada kelompok kedua anggota SMB yang ditangkap, setelah penangkapan kelompok pertama beberapa hari lalu.
"Ada 18 anggota SMB yang kita amankan kembali. Saat ini semuanya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Mako Brimob," ujarnya pada Minggu (21/7).
Edi menyebutkan, selain menangkap 18 orang tersebut, polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan, senjata tajam, dan alat komunikasi ponsel sebagai barang bukti.
"Mereka masih saja melakukan perusakan terhadap fasilitas dan kendaraan. Padahal sudah kita peringatkan mereka, tapi masih saja beraktivitas. Barang bukti yang juga kita amankan berupa senpi, sajam, jumlahnya puluhan," katanya.
Terkait senjata api rakitan dan amunisi yang diperoleh dari lokasi tempat kejadian di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pihak Kepolisian masih akan melakukan uji forensik terhadap peluru tersebut. Baru nanti diketahui asal peluru tersebut dari mana dan siapa yang memasoknya.
"Mereka ternyata diiming-imingi oleh Muslim (pimpinan SMB) tanah gratis seluas 3,5 hektare. Setiap anggota dijanjikan tanah masing-masing 3,5 ha," katanya.
Kelompok SMB dituduh meresahkan warga, setelah teribat bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada 10 Juli 2019 lalu. Insiden itu mengakibatkan Kepala Desa Sengkati Baru bernama Hardianto beserta puluhan warga desa nyaris tewas, karena dikeroyok dan jadi korban pemukulan kelompok SMB.
Selanjutnya pada 14 Juli 2019, kelompok SMB kembali melakukan pemukulan terhadap Satgas Karhutla Jambi, karyawan PT WKS, anggota polri, beserta anggota satgas monitoring karhutla Korem 042/Garuda Putih Jambi.
Ketika itu, kelompok SMB melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Api yang menimbulkan asap langsung dipadamkan Satgas Karhutla, namun mereka kemudian diserang oleh kelompok SMB.
Akibat kejadian tersebut, tiga anggota tim Karhutla Jambi dan dua anggota polisi terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit. (rin/vva)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											