PASANGAN Siswa SMA Pesta Seks di Kos-kosan Setelah Pulang Sekolah, Tertangkap Basah Sedang Begituan
Pasangan siswa SMA pesta seks di kos-kosan setelah pulang sekolah, mereka tertangkap basah sedang begituan oleh petugas, saat dipergoki mereka hampir
Untuk menguatkan dugaan adanya tindakan pelanggaran, petugas mencari barang bukti.
Hasilnya, petugas menemukan banyak kondom bekas.
Itu berserahkan di mana-mana, di antaranya di bawah tempat tidur, di bawah jendela, di samping kiri kanan rumah, dll.
Kalau soal jumlahnya, petugas tak menghitungnya namun diperkirakan jumlah kondom yang ditemukan lebih dari 50 buah.
"Sepertinya, habis dipakai, langsung dibuang seenaknya. Sebab itu berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ujar petugas.
Dengan penemuan itu, maka petugas menduga rumah itu disalahgunakan atau diduga disewakan buat tempat mesum.
Apa buktinya?
Itu ditemukan tulisan tarif kamarnya, yang ditempelkan di ruang tamu atau di antara sekatan kamar-kamar dari triplek.
Tarifnya dibagi empat. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Itu semua durasinya per tiga jam dan hanya buat hari Senin sampai Jumat.
Namun, khusus Sabtu dan Minggu, tarifnya beda, yakni per tipe kamar itu masing-masing naik Rp 10.000.
Yang membedakan tarif adalah fasilitas dan tipenya.
Meski kondisi kamarnya seadanya seperti itu, namun informasinya, ada kamar yang ada kipas anginnya dan tidak.
Untuk yang tanpa kipas angin, tarifnya Rp 20.000 per tiga jam.
Sedang, kamar yang fasilitannya terbaik di rumah itu Rp 50.000 sampai Rp 60.000 karena selain ada kipas anginnya juga kamar mandi dalam.
"Saya sebenarnya tak tahu kalau ada seperti ini. Malah, saya mengira, ini rumah kosong karena setahu saya, pemiliknya tak ada di sini," ujar Imam.
Begitu mencuat kasus ini, akhirnya petugas dengan dibantu warga menyelidinya siapa yang menyewakannya.
Informasinya, ternyata rumah itu diduga sudah delapan bulan ini dikontrakan ke ibu-ibu.
Namun, si ibu yang mengontrak itu, tak pernah menempatinya.
Entah sejak kapan rumah itu mulai disewakan kamar-kamarnya, namun para pemuda setempat sudah melihat sekitar beberapa bulan lalu, sering terlihat orang keluar masuk.
Terutama mereka berpasangan.
Bahkan, malah yang sering terlihat itu, anak-anak ABG.
Anehnya lagi, yang menunggu rumah itu, tak terlihat orang tua, melainkan seorang anak yang diduga di bawah umur.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di rumah itu. Jika nanti, kami menemukan unsur adanya dugaan pelanggaran hukum, ya akan kami usut dengan tegas, terutama siapa yang menyewakan rumah itu," ujar Anis.
Jamil Mashadi, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, menyayangkan atas kejadian itu.
Padahal, pihaknya sudah mewanti-wanti para orangtua agar menjaga anaknya dari pergaulan bebas.
Begitu ke anak-anak khusus pelajar, MUI juga selalu membinanya.
Namun di luar perkiraannya, kok ada orang menyewakan rumah seperti itu.
"Kalau itu benar, maka orang yang berbisnis seperti ya harus ditindak. Sebab, ia telah menyediakan tempat buat maksiat," ungkap Jamil.
Razia rumah kos oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, berbuntut keributan di Pulorejo, Kota Mojokerto, 17 Juli 2019.
Seorang perempuan penghuni kos berontak ketika akan dimasukkan ke truk menuju kantor Satpol PP.
Ibu tersebut menolak dibawa dengan alasan hendak dijemput oleh suaminya.
Sambil menghubungi suaminya, ia juga berusaha menenangkan anak perempuannya yang menangis.
Razia ini menyasar beberapa rumah kos di Jalan Tribuana Tungga Dewi dan berakhir di jalan raya Pulorejo.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan alat kontrasepsi yang berceceran di kost, delapan pasangan yang bukan suami istri dan seorang pria yang diduga merupakan pecandu narkoba.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, mengatakan, pihaknya akan memeriksa identitas dan melakukan tes darah terhadap delapan pasangan yang bukan suami istri dan seorang pria yang diduga merupakan pecandu narkoba.
"Setelah kami periksa identitas dan melakukan tes darah, apabila diperlukan kami akan membawanya ke Polres Mojokerto Kota," ujar Dodik, Rabu (17/7/2019).
Untuk mencegah terjadinya peredaran dan pengguna narkoba di lingkungan kost, lanjut Dodik, pihak Satpol PP kota Mojokerto akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan di sekitar kost untuk melakukan pengawasan.
"Apabila ditemukan peredaran dan pengguna narkoba dalam lingkungan kost, kami akan menyegel dan mencabut kegiatan operasional dari kost," jelasnya.
PASANGAN Siswa SMA Pesta Seks di Kos-kosan Setelah Pulang Sekolah, Tertangkap Basah Sedang Begituan. (Tribunpekanbaru.com/Tribuntimur.com)