Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ombudsman RI Perwakilan Riau INSPEKSI Mendadak ke DPKP Pekanbaru, Soroti Penanggulangan Kebakaran

Ombudsman RI Perwakilan Riau inspeksi mendadak (sidak) ke DPKP Pekanbaru, soroti penanggulangan kebakaran, baik personil maupun perlengkapan

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ombudsman RI Perwakilan Riau INSPEKSI Mendadak ke DPKP Pekanbaru, Soroti Penanggulangan Kebakaran 

Para personel ternyata butuh waktu persiapan selama lebih dua menit.

Durasi ini mereka butuhkan untuk bersiap hingga mengendarai mobil pemadam keluar pos pemadam di Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru.

Ombudsman menghitung langsung durasi persiapan para personel dalam simulasi mendadak itu.

Mereka ingin melihat kecepatan para personel DPKP Kota Pekanbaru menangani kebakaran usai menerima laporan.

"Kami berupaya untuk lebih cepat lagi, untuk meminimalisir dampak kebakaran," terang Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Kamis (25/7/2019).

Burhan mengaku bahwa response time dalam penanganan kebakaran masih di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Rsponse time saat ini berkisar 15 menit hingga 20 menit.

Sedangkan response time sesuai SPM sekitar 15 menit.

"Kita berupaya untuk mempercepat upaya tim dalam memadamkan api," terangnya usai kegiatan.

Anggota Ombudsman Rl, Ninik Rahayu menyebut bahwa kedatangan mereka untuk melanjutkan proses kajian tentang pelayanan dinas pemadam kebakaran.

Ia menyebut bahwa kegiatan kejadian ini tidak dilakukan secara mendadak.

Mereka juga sempat melakukan inspeksi mendadak secara rutin setiap tahun.

Inspeksi mendadak digelar saat hari besar.

Tim mendapati dinas pemadam kebakaran masih luput dari perhatian.

Mereka mendapati yang jadi perhatian hanya infrastruktur kendaraan dan transportasi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved