Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diperiksa KPK di Polres Barelang, Wako Batam, Rudi, Sempat Terlihat Bingung

Ada tujuh orang yang diperiksa KPK pada Jumat (26/7) di Polres Barelang, terkait dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribun batam
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi melambai saat meninggalkan Polres Barelang, Jumat (26/7). Rudi diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. 

tribunpekanbaru.com - Jumat (26/7) kemarin, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 orang saksi, termasuk Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi. Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan suap perizinan reklamasi, dan dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7).

Tujuh saksi yang diperiksa tersebut adalah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, anggota DPRD Provinsi Kepri, Iskandar, notaris bernama Bun Hai, wiraswasta bernama Sugiarto, Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Kepri, Tahmid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kepri, Firdaus, serta Sekda Kepri, Arif Fadilah.

Pemeriksaan dilakukan di lantai tiga Kantor Polresta Barelang di Batam. Rudi sendiri diperiksa sejak pagi sekitar pukul 9.00 WIB, dan baru turun sekitar pukul 11.23 WIB. Menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih, Rudi turun ke lantai dua.

Wajahnya tampak bingung seperti tak tahu harus melakukan apa. Ia hanya melempar senyum sambil mengucapkan kata sapaan kepada awak media yang coba menanyainya tentang pemeriksaan tersebut. Dia terlihat dikawal beberapa polisi.

"Nanti saja, masih lanjut lagi (pemeriksaannya)," ucap polisi yang mengawalnya kepada awak media.

Berselang lima menit kemudian, Rudi kembali ke lantai tiga dan masuk lagi ke ruang pemeriksaan. "Masih belum selesai," ucapnya sambil tertawa dan meninggalkan wartawan yang hanya diizinkan sampai lantai dua.

Rudi baru benar-benar turun dari lantai tiga tempat dia diperiksa sekitar pukul 14.35 WIB. "Tidak sempat sepertinya (berangkat ke Bali)," katanya pertama kali saat wartawan bertanya terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Rudi memang berencana bertolak ke Bali bersama istrinya pada Jumat (26/7) kemarin. Dia masuk nominasi ajang Asia Global Awards 2019 untuk kategori Wali Kota Terbaik se-Asia 2019. Kegiatan ini diinisiasi Seven Media & Asia Global Council. Penghargaan diberikan Jumat (26/7) malam di Trans Resort Hotel, Bali.

Mengenai pemeriksaan KPK, Rudi mengaku diberi beberapa pertanyaan terkait alasan penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang diusulkan Pemprov Kepri.

"Intinya seputar itu. Yang pasti, saya minta tidak ada penambangan pasir laut di Batam," terangnya.

Rudi menegaskan, dia hanya menolak ada penambangan pasir laut di kawasan Batam, bukan terkait reklamasi pantai yang kemudian menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Mengenai alasannya menolak, Rudi mengatakan dirinya telah menjawab pertanyaan ini beberapa waktu lalu. "Kan sudah (dijawab)" katanya.

Tepat pukul 14.40 WIB, Rudi meninggalkan Polresta Barelang. (rin/tribun batam)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved