Pura-pura Jadi Dukun Lalu Minta Persyaratan Lakukan Ritual Khusus, Sopir Truk Cabuli Adik Temannya
Berpura-pura menjadi seorang dukun, Bagiyo (43) memperdaya seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Editor:
M Iqbal
"Dua kali (menipu korban). Saya bilang ke dia (korban) kalau itu perlu dilakukan dua kali berturut-turut. Tujuannya supaya ritual bisa sukses," katanya.
Bagiyo dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Curhat Asmara Gadis Belia, Sopir Truk Ini Mendadak Jadi Dukun dan Memperdaya Korbanya, https://www.tribunnews.com/regional/2019/07/25/dapat-curhat-asmara-gadis-belia-sopir-truk-ini-mendadak-jadi-dukun-dan-memperdaya-korbanya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kdrt-kekerasan-terhadap-anak-pencabulan-rudapaksa-perkosa-dipukul-disekap-penculikan-1.jpg)