Rokan Hulu
Kerap Transaksi Narkoba, Simbok Diciduk Anggota Polres Rohul Riau
Wanita asal Kecamatan Medan Amplas, Sumut ini, ditangkap polisi dengan tuduhan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kerap Transaksi Narkoba, Simbok Diciduk Anggota Polres Rohul Riau
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - SS alias Simbok Wanita berusia 52 tahun yang tinggal di sebuah warung remang-remang di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul.
Wanita asal Kecamatan Medan Amplas, Provinsi Sumatra Utara ini, ditangkap polisi dengan tuduhan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kapolres melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, mengungkapkan, Simbok diciduk anggota Satres Narkoba pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca: JCH Sudah Ikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Wukuf Sebelum Menuju Arafah
Ia menambahkan, Simbok ditangkap berawal dari informasi diterima pada Minggu (28/7/2019), bahwa di sebuah warung remang-remang atau kafe di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
Mendapat laporan, tambahnya, Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi memerintahkan personel melakukan penyelidikan ke lokasi yang masuk wilayah hukum Tambusai.
"Hasi penyelidikan, pada Senin menjelang tengah hari pukul 10.30 WIB, polisi berhasil menangkap Simbok yang saat itu sedang duduk di dalam rumahnya," katanya, Selasa (30/7/2019).
Ipda Feri mengaku, saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari rumah Simbok, seperti 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,50 gram, serta 1 butir pil diduga ekstasi.
"Turut disita dua handphone Nokia warna hitam dan Samsung warna hitam, serta sebuah plastik warna hitam pembungkus diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Baca: Mobil Hilang Kendali Lalu Tabrak Pipa CPI, Satu Orang Tewas Terbakar
Dijelaskanya, dari hasil introgasi, Simbok mengaku sabu dan ekstasi yang ditemukan polisi didapatnya dari seorang pria tidak dikenalnya di Loket bus Barumun di Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.
"Terhadap terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tribunrohul.com/donny kusuma putra)
Ada Dugaan Korupsi, Polres Rohul Periksa Proyek Landscape MAIC Rokan Hulu TA 2018 |
![]() |
---|
Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020 |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penganiayaan Balita di Rohul Kini Dirawat di RSJ, Kasus Sudah Sampai Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Tunggakan Biaya Kuliah Capai Rp. 545.190.000, Mahasiswi Asal Rohul Ini Galang Dana di Kitabisa.com |
![]() |
---|
Dianiaya Pelajar SMP, Leher dan Perut Bocah 4 Tahun Ada Luka Sayat, Ditemukan Tanpa Busana di Parit |
![]() |
---|