Korban Jasa Pinjaman Online, Ngaku Pinjam 5 Juta, Nunggak Dua Bulan SM Harus Bayar Denda 75 Juta
Korban fintech atau pinjaman berbasis online terus bertambah seiring dibuka pos pengaduan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya
Korban Jasa Pinjaman Online, Ngaku Pinjam 5 Juta, Nunggak Dua Bulan SM Harus Bayar Denda 75 Juta
TRIBUNPEKANBARU.COM - Korban fintech atau pinjaman berbasis online terus bertambah seiring dibuka pos pengaduan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya di Solo, Jawa Tengah.
Dari laporan masuk, ada tujuh korban pinjaman online yang telah ditangani oleh LBH Soloraya.
Diduga kuat perusahaan fintech yang memberikan pinjaman kepada korbanadalah ilegal.
Hal itu dikarenakan bunga yang diberikan para peminjam cukup besar.
Baca: LIVE Thailand Open 2019 Matcday 1, Sreaming via YT BTO, Marcus/Kevin Main Malam Ini 30/7 21.00 WIB
Bahkan, ada korban yang ditangani LBH Soloraya yang menunggak membayar hingga dua bulan dan dendanya mencapai puluhan juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan perwakilan LBH Soloraya Made Ridha saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/7/2019).
Menurut Made, korban pinjaman online yang menunggak membayar hingga dua bulan tersebut adalah SM, warga Solo, Jawa Tengah.
Baca: Video Live DStar Indosiar Top 12 Grup 1, Aulia, Reza, Irsya Beraksi Malam Ini
Korban SM meminjam uang melalui berbagai aplikasi online sebesar Rp 5 juta untuk keperluan modal usaha.
Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, akhirnya SM menunggak membayar pinjaman hingga dua bulan.
"Korban (SM) ini pinjam Rp 5 juta dalam dua bulan karena kondisinya memang benar-benar tidak ada kerjaan.
Dia pinjam uang sebenarnya ingin buat modal usaha.
Baca: SESAAT LAGI LIVE Liga 1 Arema FC Vs Persib Bandung, VIDEO Streaming Indosiar: Tonton di Sini
Karena polosnya itu dari Rp 5 juta yang dipinjam dari sekian aplikasi dalam kurun waktu dua bulan jadi Rp 75 juta.
Made menambahkan, korban pinjaman online yang ditangani mengalami nasib yang tak jauh berbeda dengan korban SM.
Mereka mendapatkan teror dari oknun bisnis pinjaman online karena telat membayar pinjaman tersebut.
Baca: Nonton LIVE Streaming Real Madrid Vs Tottenham Hotspur, Live Audi Cup 2019, Pukul 23.00 WIB (VIDEO)
