Berita Riau Hari Ini

KPK 'Warning' DPRD Riau, Anggota Dewan di Riau Diminta Tak Pakai Uang Dinas Jadi Sumber Penghasilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan anggota dewan di DPRD Riau agar tidak menjadikan uang perjalanan sebagai sumber Penghasilan.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Rinal Maradjo
TribunPekanbaru/Syaiful Misgio
KPK Ingatkan Anggota DPRD Riau, Agar Tak Jadikan Uang Perjalanan Dinas Jadi Sumber Penghasilan 

Abdul Haris mengaku sudah menyampaikan sejumlah arahan kepada gubernur Riau terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya adalah dengan cara melakukan assesment secara terbuka, atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan tertentu.

"Kita sudah ingatkan ke Pak Gubernur agar dalam penempatan pejabat itu, pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan lelang jabatan. Yang harus dipilih itu pertama orangnya harus punya kompetensi, kemudian profesional," kata Abdul Haris mengulangi.

Dia lalu menambahkan, proses lelang jabatan harus dilakukan tim Panitia Seleksi (Pansel) yang berkompeten. Sehingga orang-orang yang menjadi anggota tim Pansel juga harus independen, agar hasil seleksinya bisa dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.

"Untuk lelangnya harus dibentuk pansel, dan panselnya juga harus independen," katanya.

Dengan melalui proses lelang jabatan ini, pihaknya optimistis pejabat yang dipilih menduduki jabatan di OPD merupakan pejabat yang memiliki kinerja bagus dan bertanggung jawab.

"Jadi tidak boleh ada unsur like and dislike (suka atau tidak suka), proses penempatan pejabat itu berdasarkan kinerja," sebutnya.

Setelah 20 Agustus

Seperti diketahui, isu mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau semakin kencang berhembus.

Bahkan kabar akan adanya mutasi ini dibenarkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Senin (29/7) lalu.

Syamsuar menegaskan, mutasi pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Riau akan dilakukan Agustus ini.

"Kan sudah tahu tanggalnya. Bulan Agustus, Insya Allah," kata Gubri Syamsuar, Senin (29/7) lalu.

Sebelumnya, Syamsuar sudah memberi bocoran bahwa mutasi akan dilakukan di atas 20 Agustus.

Sebab dia baru terhitung enam bulan setelah dilantik 20 Februari 2019 lalu.

Jelang pelaksanaan mutasi, Gubri menegaskan tidak akan ada jual beli jabatan dalam proses penempatan dan penunjukkan pejabat yang nanti akan membantunya menjalankan program kerja di lingkungan Pemprov Riau.

Ia pun mengingatkan semua pihak agar tidak mudah percaya dengan iming-iming sekelompok orang, yang menjanjikan bisa mendudukkan pejabat di posisi tertentu dengan menjual nama Gubernur Riau.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved