Berita Riau Hari Ini
KPK 'Warning' DPRD Riau, Anggota Dewan di Riau Diminta Tak Pakai Uang Dinas Jadi Sumber Penghasilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan anggota dewan di DPRD Riau agar tidak menjadikan uang perjalanan sebagai sumber Penghasilan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Rinal Maradjo
"Jangan coba-coba ada jual beli jabatan, atau nanti ada orang lain yang menikmati pula," katanya.
Syamsuar bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk sama-sama melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau, dalam proses mutasi dan rotasi pejabat Pemprov nanti.
"Saya dengan tegas sampaikan ke Polda Riau dan KPK, selama hidup saya memimpin tidak pernah melakukan jual beli jabatan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Syamsuar juga meminta kepada siapapun untuk tidak percaya begitu saja, jika ada oknum yang mengatasnakan orang dekat Gubernur dan bisa menjanjikan duduk di posisi tertentu.
Karena itu, Syamsuar berharap masyarakat memberi informasi bila ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau.
"Kalau ada yang mengaku keluarga Gubernur dan orang dekat Gubernur laporkan ke kami," katanya.
Gubri bahkan sudah memerintahkan Inspektorat untuk membuat surat edaran Gubernur Riau, berisi imbauan agar para pejabat tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan orang dekat atau keluarga Gubernur yang bisa mengatur posisi jabatan tertentu.
Syamsuar mengungkapkan, pihaknya akan membuka kesempatan bagi ASN di seluruh Riau untuk ikut dalam seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD ini.
Sebab seleksi ini nantinya akan dibuka se-Provinsi Riau. Sehingga pesertanya tidak hanya dari internal Pemprov Riau saja, namun juga akan diikuti peserta dari kabupaten-kota di Riau.
Untuk pejabat eselon III dan IV, Syamsuar mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabatnya. Sehingga hanya tinggal menunggu waktu pelantikan saja. Jika pelantikan dilakukan sebelum 20 Agustus, Pemprov harus minta persetujuan Mendagri dulu.
Namun jika dilakukan di atas tanggal 20 Agustus tidak perlu lagi meminta persetujuan Mendagri, karena sudah lebih dari enam bulan dia menjabat sebagai Gubernur Riau.
"Eselon III dan IV sudah disusun, tinggal menunggu hari saja (pelantikan). Tapi kita menunggu persetujuan dari Jakarta (Kemenpan)," kata Syamsuar lagi. (Tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution/Syaiful)