Berita Riau
JAKSA Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi di BRK Cabang Pangkalan Kerinci Riau
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) jadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
JAKSA Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi di BRK Cabang Pangkalan Kerinci Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) jadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci Riau.
Kasus dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca: KISAH Dokter Cantik Bertugas di Lokasi Karhutla di Riau, Satu-satunya Perempuan di Lokasi Karhutla
Baca: MAYAT Wanita TANPA KEPALA dalam Parit di Dumai Riau, Polisi Membuat Sketsa Wajah Saksi Kunci
Baca: TUJUH Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curat Ditangkap Polsek Mandau Riau Usai Bongkar Ruko
Baca: JADWAL Pelantikan Caleg Terpilih DPRD Kampar Riau pada Pileg 2019, Daftar Nama Anggota DPRD Kampar
Peningkatan status ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menangani kasus tersebut, telah melakukan gelar perkara sekitar pertengahan Juli 2019 lalu.
Terkait ini, Jaksa pun segera menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi, guna kepentingan pendalaman kasus tersebut.
Hal ini diperlukan untuk mencari alat bukti, guna menetapkan siapa yang bertanggungjawab dalam perkara ini.
"Penyelidikan telah rampung. Tim penyelidik sepakat untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan pada Senin (5/8/2019).
Peningkatan status perkara ini lanjut Muspidauan, setelah Jaksa meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
"Surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Pak Kajati pekan kemarin," bebernya.
"Pemeriksaan saksi-saksi sudah dijadwalkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa," sambung dia lagi.
Baca: INFO PENTING! Pekanbaru Siaga Darurat Bencana KABUT ASAP Akibat Karhutla di Riau
Baca: Remaja 18 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Pelalawan Riau, Korban Terjatuh ke Badan Jalan
Baca: Honda Scoopy Merah Putih Hadir di Indonesia, Ini Keunggulan dan Spesifikasi Honda Scoopy Merah Putih
Baca: Diduga Ada Aksi Premanisme di Rumbai Pekanbaru, Cegat Operator Alat Berat dan Peras Supir Truk
Untuk diketahui, penanganan perkara ini dilakukan terhadap dugaan penyimpangan pemberian kredit oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci kepada PT Dona Warisman Bersaudara pada tahun 2017 lalu.
Diduga dan disinyalir, ada kesalahan prosedur dalam pemberian kredit yang diperkirakan nilainya mencapai Rp1,2 miliar tersebut.
Belakangan diketahui kredit itu juga macet.
JAKSA Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi di BRK Cabang Pangkalan Kerinci Riau. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
