Berita Riau
Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja di Rohul Riau Diringkus Polisi
Terduga bandar daun ganja berinisial MS alias Inok (45) dibekuk polisi di perumahan karyawan PTPN V Sei Rokan, Rohul, Riau.
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Terduga bandar daun ganja berinisial MS alias Inok (45) dibekuk polisi di perumahan karyawan PTPN V Sei Rokan, Pagaran Tapah Darussalam, Senin (5/8/2019) sore.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH mengungkapkan, dari warga asal Tanjung Alam, Sei Dadap, Kabupaten Asahan,Sumut ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket daun ganja kering siap edar seberat 100 gram.
"Satu STNK dan sepeda motor Yamaha BM 3534 MG, timbangan merek Tanita, kertas nasi dan handpone Samsung lipat warna putih juga kita sita," katanya, Rabu (7/8/2019).
Ipda Feri mengatakan, terungkapnya perkara ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti polisi.
Berdasarkan perintah Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi, anggota melakukan penyelidikan di lokasi.
"Hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga yang dimaksud adalah MS alias Inok. Setelah diketahui keberadaannya, Inok akhirnya ditangkap saat tengah berdiri, kemungkinan menunggu pembeli di depan satu rumah di perumahan karyawan PTPN V Sei Rokan itu," jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
Danrem 031 Wira Bima Perintahkan Satgas Pemadam Karhutla Tetap di Lokasi Hingga Api Telah Padam |
![]() |
---|
Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar, BBKSDA : Ulah Manusia |
![]() |
---|
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|