Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Adha 2019

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

Idul Adha 2019 jatuh pada 10 Dzulhijjah atau jika dalam penanggalan masehi pada 11 Agustus 2019.

Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru menggelar pemeriksaan sapi kurban di sebuah tempat penjualannya di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/8/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

TRIBUNPEKANBARU.COM - Idul Adha 2019 jatuh pada 10 Dzulhijjah atau jika dalam penanggalan masehi pada 11 Agustus 2019.

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?

Baca: Jangan Lupa Besok Jumat dan Sabtu Puasa Idul Adha Dzulhijjah 1440 H, Ini Niat Lengkap dan Keutamaan

Dikutip Tribunnews.com dari laman konsultansyariah.com,

Sebagian ulama menyatakan pekurban wajib makan sebagian hewan kurbannya.

Hal itu berdasarkan firman Allah dalam QS. Al Haj ayat 28.

فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

Artinya: "Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan."

Al-Qurthubi mengatakan kalimat "Makanlah darinya" merupakan sebuah perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama.

Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah.

Meski begitu, mereka juga diperbolehkan bersedekah dengan seluruhnya atau memakan semuanya.

Pendapat lain menyebutkan bahwa memakan sebagian daging kurban bagi orang-orang yang berkurban adalah sunnah.

Dikutip dari laman rumahzakat.org, menyebutkan jika hukumnya akan sunah.

Rasulullah bersabda yang artinya, "Makanlah oleh kalian, bershadaqahlah, dan simpanlah." (HR Bukhari (5569), Muslim (1971), Abu Dawud (2812).

Sebagian ulama berpendapat bahwa sunnah membagi daging kurban menjadi tiga bagian, yakni sepertiga untuk disimpan, sepertiga disedekahkan, dan sepertiga lagi untuk dimakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved