Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disanksi Satu Tahun Tak Boleh Mengajar, Dosen Unilak: Demi Allah Saya Tak Bersalah

Dosen senior Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dian Amalia ST MT sangat menyesalkan vonis yang dikeluarkan BHE.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: ihsan
foto/net
Kampus Unilak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dosen senior Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dian Amalia ST MT sangat menyesalkan vonis yang dikeluarkan Badan Hukum dan Etik (BHE) Unilak.

Dia dibebastugaskan sebagai dosen di Fakultas Teknik universitas tersebut. Padahal, dia tidak pernah melakukan kesalahan secara akademik, serta tidak pernah melanggar kode etik universitas. Bahkan dia selalu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Amar putusan surat vonis yang dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unilak Dr Hj Hasnali SH MH, tertanggal 15 Juli 2019 kemarin.

Dian dijatuhi hukuman tidak bisa mengajar (bebas tugas dari aktivitas) sebagai dosen selama dua semester (1 tahun), serta ditugaskan di bagian lain, yakni di Rektorat Unilak (nonjob) di bawah pembinaan Wakil Rektor I.

"Demi Allah, saya tak bersalah. Ini penzaliman yang luar biasa. Ada pihak yang secara berjamaah ingin menjatuhkan karier saya. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan mereka," kata Dian, Kamis (8/8/2019) malam saat berbincang dengan wartawan.

Dian Amalia merupakan dosen senior, yang sudah mengabdi di Unilak sejak tahun 2001 lalu.

Dia diangkat sebagai dosen tetap di universitas tersebut oleh Yayasan Raja Ali Haji, karena prestasi dan kinerjanya dinilai bagus. Dia merupakan dosen Prodi Arsitektur.

Selama menjadi dosen, Dian Amalia tunak mengabdi dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara baik, menjunjung tinggi 7 nilai-nilai Unilak untuk mencapai visi misi Universitas 2030.

Namun belakangan, diduga karena adanya konflik internal dengan Kepala Prodi Arsitektur Fakultas Teknik.

“Saya dikait-kaitkan dengan persoalan akademis, yang diduga sengaja diciptakan oleh oknum di lingkungan kampus,” imbuhnya.

Dia mengatakan, tuduhan yang sengaja diskenariokan oleh oknum tersebut, mulai dari memecah belah dosen dan mahasiswa, tidak datang saat digelar rapat oleh pihak kampus, tidak bisa menyesuaikan diri dan sebagainya, merupakan fitnah yang luar biasa.

"Tuduhan ini tidak berdasar. Sangat subjektif. Ini juga pernah saya klarifikasi dan minta dimediasi. Baik Dekan Fakultas Teknik maupun ke Rektor. Tapi saya tak pernah diberi ruang untuk membela diri, dan tak ada solusi,”

“Bahkan terakhir surat sanggahan yang saya layangkan ke pihak Unilak, sama sekali tidak digubris. Ini kampus atau perusahaan, yang seenaknya memvonis orang. Unilak ini lembaga pendidikan yang terhormat untuk mencetak penerus bangsa. Tidak layak ada oknum yang justru membuat kisruh," terangnya seraya mengharapkan sanksi yang dijatuhkan dicabut.

Karena hingga pekan pertama Agustus ini mediasi dan sanggahan tak dihiraukan, Dian berjanji akan mengambil langkah hukum.

"Saya sudah tunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Sebenarnya langkah ini tidak mau saya tempuh. Karena ini kampus tempat orang-orang terhormat. Namun karena saya diperlakukan tidak adil, bahkan berjamaah, maka tidak ada jalan lain. Saya perempuan dan hanya manusia biasa," tuturnya lembut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved