Spesialis Pencuri Pakaian Dalam Wanita Dibekuk Polisi, Sejak Kecil Terobsesi Dengan CD & BH
Spesialis pencuri pakaian dalam wanita yang selalu meresahkan penghuni kost puteri berhasil dibekuk Polisi.
Saat berada di dalam kamar indekos lalu mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya yang dapat dibawa.
Aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat beraksi.
Saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.
Selain itu ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.
Akibat perbuatannya, Ridwan harus mendekam di penjara dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Perkawinan RA dengan calon isterinya juga terancam batal lantaran perilaku ganjilnya.
Pencurian pakaian dalam wanita yang serupa juga terjadi di Kediri Jawa Timur pada 2018 lalu.
Guna memenuhi nafsu birahinya, Agung Saputro (35), warga Kalipang, Kecamatan Grogol, Kediri, Jawa Timur, nekat mencuri bra dan celana dalam wanita yang sedang dijemur di sekitaran Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Akibatnya, pelaku diamankan pihak kepolisian usai mendapat laporan dari masyarakat setempat, yang mengaku sering kehilangan bra dan CD yang tengah mereka jemur.
Berdasar laporan warga, polisi kemudian menggiatkan patroli tanpa sepengetahuan pelaku.
“Tadi subuh pelaku berhasil kami amankan bersama-sama dengan warga, saat sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manyar, Aiptu Azis.
Azis mengatakan, awalnya para wanita mengaku kerap kehilangan bra dan celana dalam yang sedang dijemur.
“Kalau dari penuturan warga setempat, mereka mulai sering kehilangan bra maupun cd (celana dalam) itu sekitar dua bulan ini. Makanya, kami kemudian berinisiatif melakukan patroli bersama warga setempat, dan alhamdulillah bisa ketangkap,” jelasnya.
Selain mengamankan bra dan celana dalam hasil curian hari ini, petugas juga menyita barang bukti serupa yang disimpan di kamar kos pelaku.
Bra dan celana dalam tersebut dibawa ke Mapolsek Manyar untuk dijadikan sebagai barang bukti.