Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beli Sabu Paket Rp 500 Ribu Dapat Bonus Layanan Plus Plus, Modus Baru Pengedar Manfaatkan PSK

Tidak hanya dijual dengan paket hemat atau murah, kini muncul modus baru jualan sabu sekaligus menyediakan layanan plus-plus.

Tayang:
ilustrasi
ilustrasi wanita malam, ilustrasi PSK 

Beli Sabu Paket Rp 500 Ribu Dapat Bonus Layanan Plus Plus, Modus Baru Pengedar Manfaatkan PSK

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak hanya dijual dengan paket hemat atau murah, kini muncul modus baru jualan sabu sekaligus menyediakan layanan plus-plus.

Caranya, si pengecer memanfaatkan jasa wanita, sebagai pengecer atau kurirnya.

Wanita itu juga siap memberikan bonus kencan atau check in di penginapan.

Modus seperti itu terungkap ketika petugas Satuan Narkoba Polres Blitar menangkap seorang wanita, Ny Dw, (28), warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Baca: Jam Tangan Kenangan Raffi Ahmad Untuk Merry Harganya Bisa Beli Rumah & Tanah, Ini Mereknya!

Ia ditangkap di depan sebuah penginapan yang ada di Jalan Raya Malang-Blitar atau tepatnya di Jalan Dusun Lahor, Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Senin (12/8/2019) malam kemarin.

Saat digeledah, petugas menemukan dua poket sabu-sabu.

Ia mengaku sedang menunggu pria hidung belang yang akan membokingnya dan sekaligus akan membeli sabu-sabu, yang dibawanya.

Sebab, ia tak hanya menjual sabu-sabu, namun juga bisa 'dipakai'.

Karena itu, ia siap dibooking di penginapan itu, untuk menemani pria yang akan mengencaninya.

Yang mengejutkan petugas, katanya, sabu-sabu itu tidak sekadar dipakai namun sekalian buat dopping, agar dirinya kuat berkali-kali melayani pria yang akan mengencaninya.

Namun apes, sebelum 'bertempur' dengan pria yang membookingnya, ia keburu dicokok petugas.

"Alasannya, seperti itu. Katanya, itu akan dipakai dopping, agar kuat ketika akan kencan dengan seorang pria yang membookingnya," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar.

Baca: Ingin Jadi Ratu Sosialita di Kampungnya, Emak-emak Ini Gadaikan 31 BPKB Milik Orang Lain

Dari dia, petugas menyita sabu-sabu dua paket hemat atau per pakernya seberat 0,28 gram.

Itu dijual Rp 350 ribu  per paketnya.

Namun, jika dijual dengan bonus pelayanan khusus, itu seharga Rp 500 ribu, sebab, yang Rp 150.000 adalah ongkos kencannya (short time).

Namun, itu belum termasuk ongkos penginapannya.

"Dia itu mengaku selama ini memang sering melayani pria hidung belang. Sekalian juga menjual sabu-sabu. Nah, ia dapat barang dari mana, itu yang masih kami selidikinya," ungkapnya.

Baca: Ayu Ting Ting Dilamar Fans Dengan Mahar 30 Juz, Ayu Ting Ting: Masha Allah Dengan Emoj Senyum

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa ada wanita yang akan melayani pria di sebuah penginapan.

Namun, ia tak sekadar dibooking, melainkan juga nyambi menjual sabu-sabu.

Setelah dikuntit petugas, si wanita itu berhenti di depan penginapan karena menunggu pria yang akan membookingnya.

Namun, karena si pria itu tak kunjung datang dan khawatir si wanita itu kabur, petugas mendekatinya.

"Dia datang ke penginapan itu dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Ketika ditanya petugas, ia mengaku menunggu temannya," ujarnya.

Begitu digeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu, yang disimpan di saku celananya.

Karuan, ia tak berkutik dan mengaku sedang menunggu pria yang akan membeli barang itu.

"Kami masih mengembangkannya, ia dapat barang dari mana dan harganya berapa. Termasuk, siapa yang jadi pelanggannya. Untuk saat ini ia sudah diamankan di Polres Blitar," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Blitar Ini Jualan Sabu dan Layanan Plus-Plus, Harga per Paket Rp 500 Ribu, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/13/wanita-di-blitar-ini-jualan-sabu-dan-layanan-plus-plus-harga-per-paket-rp-500-ribu?page=all.

Beli Sabu Paket Rp 500 Ribu Dapat Bonus Layanan Plus Plus, Modus Baru Pengedar Manfaatkan PSK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved