Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua JPO di Pekanbaru Terancam Dibongkar, Pengelola Tak Kunjung Lengkapi Dokumen

Sejumlah pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru masih membandel. Mereka belum kunjung melengkapi dokumen.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Satu JPO di Jalan HR Soebrantas, belum melengkapi dokumen di Dishub Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru masih membandel.

Mereka belum kunjung melengkapi dokumen untuk kepentingan pendataan JPO di Kota Pekanbaru.

Informasi Tribun, ada dua pengelola JPO yang belum menyerahkan kelengkapan dokumen. Yakni pengelola JPO di Jalan HR Soebrantas tepatnya Simpang Tabek Gadang dan JPO Jalan Tuanku Tambusai tepatnya depan Hawai.

Kedua pengelola masih saja membandel tidak melengkapi dokumen. Mereka seharusnya menyerahkan dokumen ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru secepatnya.

Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti menyebut bahwa pihaknya masih memberi waktu hingga akhir pekan ini untuk melengkapi dokumen tersebut.

Jika diabaikan, Dishub akan memberi rekomendasi JPO tersebut hibah ke pemerintah kota. Selanjutnya aset itu akan dibongkar oleh tim yustisi.

"Bila tidak mau melengkapi berkas, nanti kita rekomendasi untuk bongkar saja," kata Tengku Ardi, Selasa (13/8/2019).

Ardi menyebut bahwa pihaknya sudah menyurati pengelola sejak April 2019 lalu. Banyak pengelola belum menanggapi surat tersebut.

Mereka kembali melayangkan surat untuk pengelola pada Juli 2019 kemarin. Sejumlah pengelola mengabaikan surat yang sudah dilayangkan sejak tiga bulan lalu.

"Kita masih beri waktu satu pekan kepada para pengelola untuk melengkapi dokumen administrasi," tegasnya.

Ardi menyebut bahwa para pengelola harus menyerahkan kelengkapan adminitrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis kontraknya.

"Jadi para pengelola diminta untuk melengkapan adminsitrasinya, serta untuk kepentingan pendataan," ujar Ardi.

Saat ini ada sebelas JPO yang ada di Kota Pekanbaru. JPO menyebar di sejumlah titik. Bahkan satu JPO jadi catatan dinas yakni JPO di Jalan HR Soebrantas. Posisinya berada di depan Giant Panam.

JPO ini tidak punya tangga sejak berdiri di kawasan itu. Kondisi ini membuat JPO tidak kunjung bisa difungsikan. JPO ini cuma menjadi tempat memajang iklan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved