Dihadiri Walikota, 23 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tak Hadiri Sidang Paripurna
Sejumlah kursi anggota DPRD Kota Pekanbaru kosong saat rapat paripurna, Senin (19/8/2019) siang.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah kursi anggota DPRD Kota Pekanbaru kosong saat rapat paripurna, Senin (19/8/2019) siang.
Pantauan Tribun hanya ada 21 legislator yang hadir dalam paripurna dihadiri oleh Walikota Firdaus MT.
Mereka yang hadir adalah tiga orang pimpinan dewan dan 18 anggota dewan. Sementara total anggota legislator sebanyak 44 orang.
Sehingga ada 23 legislator tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Alhasil tampak banyak kursi dewan yang kosong.
Ada tiga agenda dalam rapat paripurna kali ini. Penyampaian pidato pengantar Walikota Pekanbaru tentang nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kota Pekanbaru tahun 2020.
Kemudian program pembentukan peraturan daerah Kota Pekanbaru tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengaku tidak mengetahui terkait banyaknya anggota dewan tak hadir.
"Hal yang terpenting kan kuorum. Paripurna tadi cuma agenda penyampaian saja. Kalau penetapan tentu harus hadir," ujar politisi PAN.
Nofrizal mengaku tidak mengetahui alasan puluhan legislator tidak hadir dalam rapat paripurna. Namun dia tegaskan semua anggota Fraksi PAN hadir.
Ia menyebut bahwa para legislator ini punya pimpinan di setiap fraksi. "Yang lain saya tidak tahu. Coba tanya ketua fraksi masing-masing. Mana tahulah kita masing-masing ada tugasnya," terangnya.
Ia menilai selagi masih kuorum boleh saja rapat paripurna tetap berlanjut. Bahkan hal itu tidak ada masalah. (*)