UPDATE Prostitusi Gadis Berusia 15-18 Tahun, Layani 7 Tamu Per Hari di Sanur, Rp 80 Ribu Per Orang
Dari Rp 105 ribu para korban hanya mendapat Rp 80 ribu per orang. Sisanya Rp 25 ribu dimasukan ke kantong Komang Suci.
"Selama bekerja sebagai cewek BO, para korban sudah melayani banyak laki-laki dan ternyata para korban tidak mendapatkan uang dan fasilitas sesuai janji Cindy Belvia Sari tetapi masing-masing korban mendapat Rp 80 ribu per jam apabila mendapat tamu laki-laki," terang Jaksa Purwanti.
Mirisnya lagi, para korban juga harus membayar uang tiket keberangkan dari jakarta ke Bali yang dibiayai Komang Suci.
Juga, para korban harus membayar tempat tinggal kepada Komang Suci.
Terhitung sejak bulan Oktober sampai Desember 2018, kedua terdakwa telah meraup keuntungan yang cukup besar dari mengeksploitasi para korban yang masih dibawah umur itu. (CAN)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KASUS Prostitusi di Bali, Gadis Berusia 15 - 18 Tahun Ditargetkan Layani 7 Tamu per Hari di Sanur