Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Transfer Pemain

Maunya Apalagi De Gea? Gaji Sudah Rp 5,5 Miliar per Pekan, Tapi tak Mau Juga Tandatangani Kontrak

Maunya Apalagi De Gea? Gaji Sudah Rp 5,5 Miliar per Pekan, Tapi tak Mau Juga Tandatangani Kontrak

Editor: Budi Rahmat
TWITTER.COM/BET9JAOFFICIAL
Maunya Apalagi De Gea? Gaji Sudah Rp 5,5 Miliar per Pekan, Tapi tak Mau Juga Tandatangani Kontrak 

Maunya Apalagi De Gea? Gaji Sudah Rp 5,5 Miliar per Pekan, Tapi tak Mau Juga Tandatangani Kontrak

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kiper manchester United David de Gea bisa lepas dari kontrak MU secara gratis.

Kondisi tersebut tentu saja akan menjadikan klub-klub lain akan semangat untuk mendapatkan servis de Ge.

Ya, Manchester UNited sedang dalam upaya untuk mendapatkan tandatangan De Gea melanjutkan masa kontraknya.

Namun sampai kini de Gea belum memberikan responnya dan dikhawatirkan bisa lepas gratis.

Padahal MU sudah memberikan apa yang diinginkan David de Gea

Manchester United masih dibuat was-was oleh kiper utama mereka, David de Gea, meski sang pemain telah menyepakati kenaikan gaji dalam kontrak barunya.

Kontrak David de Gea bersama Manchester United akan berakhir pada musim panas 2020.

Statusnya bakal menjadi bebas transfer pada akhir musim 2019-2020.

Sempat terjadi pembicaraan alot soal kenaikan gaji antara David de Gea dan pihak manajemen Manchester United.

Ada satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pihak tim Setan Merah apabila mereka ingin De Gea bertahan.

Kiper asal Spanyol itu menuntut gaji senilai 350 ribu pound (sekitar Rp 5,5 miliar) per pekan dalam kontrak barunya.

Awalnya tim Setan Merah enggan untuk menyepakati keinginan De Gea, tetapi peran penting sang kiper di tim, membuat mereka akhirnya mengalah.

Man United pun menyetujui keinginan De Gea perihal gaji baru sang pemain.

Namun meski telah tercapai kesepakatan, De Gea masih membuat tim Setan Merah ketar-ketir.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved