Berita Riau
VIDEO: BNNP Riau Tangkap Kurir Pembawa 8 Kg Narkotika Jenis Sabu
dalam proses penangkapan, pihaknya mendapati ada 3 orang yang berada di dalam mobil yang digunakan untuk membawa sabu. Selain S, ada juga pria lain
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Tak kurang dari 8 kg garam haram, disita petugas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Rabu (14/8/2019).
Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Iwan Eka Putra menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Tentang akan adanya kelompok tertentu yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Jalan Sekuntum tersebut.
"Informasi lalu dikumpulkan oleh teman-teman Bidang Pemberantasan untuk melakukan proses penyelidikan. Ditambah dengan keterangan lainnya," kata Untung saat memimpin ekspos kasus, Senin (19/8/2019) sore.
Dia melanjutkan, sebelum berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu senilai miliaran rupiah ini, jajaran sudah melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Baca: VIDEO MotoGP Britain Inggris 2019, LIVE Sirkuit Silverstone Sesi Latihan Bebas 1 (FP1), Jumat Sore
Baca: VIDEO: Unduh Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma, Kumpulan Lagu Ratu Koplo Nella Kharisma
Barulah pada Rabu tanggal 14 Agustus 2019, didapati ada satu orang tersangka kepemilikan sabu seberat 8 kg berinisial S alias M, akan melakukan transaksi serah terima barang di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru.
"Tersangka mendapat barang dari bandar mister x yang saat ini masih diburu. Barang rencananya akan dibawa ke Sumatera Selatan, terus ke Jawa. Saat ini kita masih tahap pengembangan," tutur Jenderal bintang satu ini lagi.
Dibeberkan Untung, sebenarnya dalam proses penangkapan, pihaknya mendapati ada 3 orang yang berada di dalam mobil yang digunakan untuk membawa sabu.
Selain S, ada juga pria berinisial A dan R. Namun dari hasil pengembangan penyidikan, A dan R tidak cukup bukti dan belum bisa dipastikan bersekongkol dengan S.
"Artinya terputus di situ (di S). Dua kawannya itu baru sebatas saksi. Sesuai 184 KUHP tidak bisa dipaksakan saudara A dan R sebagai tersangka, tapi sejauh ini masih kita dalami," sebut Kepala BNNP ini.
Lebih jauh kata Untung, barang haram ini dibawa oleh pelaku lainnya dari Bengkalis. Narkoba masuk melalui pelabuhan tikus. Diduga, sabu ini dipasok dari Negeri Jiran Malaysia.
Sampai di Pekanbaru, narkotika tersebut dipindahkan ke mobil sedan milik tersangka S.
Rencananya, hari itu juga sabu itu akan dibawa lewat jalur darat ke arah Palembang. Dengan melintasi jalur lintas timur ke arah Rengat.
"Saat kita tahu tersangka ini mulai bergerak dari Jalan Kuantan dengan menggunakan mobil merk Soluna hijau metalik, kita terus lakukan pembuntutan," tuturnya.
Untung mengungkapan, tim selanjutnya mencari lokasi penggerebekan yang pas. Karena tidak ingin mengambil resiko jika dilakukan di lokasi yang ramai dilintasi masyarakat.
"Kita cari tempat sepi, jangan sampai penghadangan di lokasi yang ramai. Kita tidak ingin ambil resiko, itu yang kita hindari," ulasnya.
Untung menambahkan, dari hasil pendalaman, ternyata S hanyalah seorang kurir yang menerima upah atas pengantaran sabu itu.
"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan. Kita akan tingkatkan ke aktor intelektual atau bandar besarnya. Tidak berhenti di S alias M. Sementara memang jaringan terputus sehingga tidak bisa menyentuh bandar," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)