Dampak Ribut Kasatpol PP Pekanbaru dan Kabid Penindakan BNNP Riau, Pengungkapan Narkoba Jadi Gagal
Penertiban jam operasional di salah satu klub malam di Kota Pekanbaru akhir pekan lalu berbuntut panjang.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
"Yang jelas 5000 butir yang jadi target, kemungkinan besar sudah beredar di kota Pekanbaru. Sementara kita ingin menyelamatkan anak bangsa, itu tujuan kita," terangnya lagi.
Kata Iwan, bayangkan saja jika 5.000 pil setan itu sampai beredar, berapa masyarakat yang jadi korban dampak penyalahgunaan narkoba.
Iwan mengaku, pihaknya bahkan sudah selama 10 hari melakukan penyelidikan, sejak penangkapan 8 kg sabu.
"Akhirnya kerja kita yang sudah setengah mati itu sia-sia semuanya, jadi tidak ada gunanya. Padahal di lantai 2 Pub itu, ada salah satu kaki (jaringan narkoba). Kalau berhasil, kurir pembawa kita dapat, kurir penerima kita dapat, pengendali juga kita dapat," ucapnya.
Disampaikan Iwan, dialah yang bertugas untuk melakukan profiling terhadap pengendali jaringan narkoba internasional yang ada di lantai 2 itu tempat hiburan malam tersebut.
Disinggung apakah narkotika yang diburu itu juga akan beredar di Grand Dragon, Iwan punya jawaban tersendiri.
"Kalau di Dragon tidak tahu, pastinya di Pekanbaru. Tapi kalau 5000 di Dragon, kebanyakan dong," tuturnya.
Iwan menambahkan, BNN Pusat pun ikut kecewa, lantaran kegagalan BNNP Riau dalam mengungkap narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 5000 butir itu.
Dia pun menegaskan, tak perlu meminta maaf atas kejadian keributan antara dirinya dengan Kasatpol PP Pekanbaru.
"Permintaan maaf ini maaf itu, tidak ada itu. Kita sama-sama kerja, dua institusi yang berbeda tugasnya bertemu dalam satu tempat. Tidak mungkin dong sedang undercover saya bilang saya polisi," urainya.
"Tetapi perlakuan terhadap saya, itu yang saya tidak terima," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)