Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Kardus di Belakang Kantor BRI, POlisi Mencari Orangtuanya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Kardus di Belakang Kantor BRI, POlisi Mencari Orangtuanya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Kardus di Belakang Kantor BRI, POlisi Mencari Orangtuanya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sesosok bayi yang diperkirakan baru dilahirkan sekitar 3 jam ditemukan di dalam kardus di belakang kantor Bank BRI.
Saat ditemukan kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diletakkan di dalam kardus mineral.
Kini bayi tersebut disealmatkan di puskesmas.
Penemu bayi yakni seorang warga yang tengah mencari kayu bakar.
Warga Desa Serur Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan bayi alias bayi dibuang, di sebuah pekarangan di Dusun Mencek Desa Serut, Minggu (25/8/2019). Bayi itu berjenis kelamin laki-laki.
Baca: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Tempat Tidur Tanpa Memakai Celana, Warga Geger
Baca: Klasemen Liga Inggris sampai Pekan Ketiga, Liverpool Kokoh di Puncak, Posisi Chelsea Anjlok
Baca: Hasil Liga Italia, AC Milan Tumbang Ditangan Udinese, Lazio Pesta Gol ke Gawang Sampdoria
Bayi dibuang itu ditempatkan di dalam kardus air mineral, dan diletakkan di sebuah pekarangan bambu di belakang Kantor BRI Unit Panti.
Di dalam kardus itu ada selendang batik, dan handuk.
Menurut Kapolsek Panti AKP M Zuhri, bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang perempuan yang hendak mencari kayu.
"Kardus air itu pertama kali ditemukan Bu Sanipah saat melintas hendak mencari kayu. Karena melihat barang mencurigakan, dia memanggil orang lain. Kemudian kasus temuan itu diteruskan ke Polsek," ujar Zuhri.
Bayi itu langsung dievakuasi ke Puskesmas Panti untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Bayi kemudian dirawat di RSD dr Soebandi.
Polisi kini sedang menyelidiki kemungkinan orang yang membuang bayi tersebut.
Zuhri menambahkan berdasarkan keterangan pihak medis, bayi laki-laki itu diperkirakan berusia tiga jam setelah dilahirkan ketika ditemukan oleh warga.
"Saat ditemukan warga, kemungkinan berusia tiga jam setelah dilahirkan," pungkas Zuhri.