TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Beban Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengelola pasar rakyat ternyata tidak sebanding dengan retribusi yang dipungut.
Kondisi ini lantaran biaya operasional pengelolaan pasar rakyat cukup besar.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru harus mengeluarkan biaya operasional untuk mengelola pasar sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan potensi rertibusi pelayanan pasar hanya Rp 1,8 miliar.
Pemerintah kota pun harus mengelontorkan Rp 3,4 miliar untuk memenuhi biaya pengelolaan pasar.
Sebab retribusi belum belum bisa menutup biaya operasional pasar yang ada.
"Kita tidak bisa tarik retribusi lebih dari Itu. Sebab itu potensi maksimal kita tahun ini," papar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Tribun, Selasa (27/8/2019).
Menurutnya, biaya yang capai miliaran rupiah ini untuk operasional delapan pasar yang masih dikelola oleh pemerintah kota.
Delapan pasar yang kini dikelola oleh pemerintah adalah Pasar Rumbai, Pasar Tengku Kasim, Pasar Limapuluh dan Pasar Higienis Teratai. Empat pasar lainnya yakni Pasar Agus Salim, Pasar Palapa, Pasar Simpang Baru dan Pasar Cik Puan.
DPP memungut retribusi di pasar sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 6 tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Retribusi yang dipungut kepada pedagang sebesar Rp 8000/meter per bulan untuk kios.
Ingot menyebut bahwa jumlah ini dari segi finansial tidak sebanding retribusi dengan operasional pasar. DPP Kota Pekanbaru mengusulkan penyesuaian dengan biaya operasional.
Adanya penyesuaian retribusi tentu dapat ringankan beban pemerintah kota. Apalagi pada tahun 2018 lalu target retribusi pelayanan pasar tidak tercapai.
Target retribusi pelayanan pasar di Pekanbaru tahun 2018 silam hanya Rp 1,2 miliar. Realisasi hanya 51 persen dari target yakni Rp 2,4 miliar. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)