Pekanbaru

STORY - Ini Sosok Dibalik Tutupnya Lokalisasi Teleju di Pekanbaru, Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD

Teleju sendiri tutup sekitar sekitar tahun 2009 - 2010, proses penutupannya sendiri sempat memakan waktu dua tahun karena ada pro dan kontra.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Istimewa
Muhammad Sabarudi 

STORY - Inilah Sosok Dibalik Tutupnya Lokalisasi Teleju di Pekanbaru, Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Pekanbaru dan Riau umumnya pasti mengetahui lokalisasi Teleju yang dilegalkan dulu di Kota Pekanbaru.

Lokalisasi ini tutup karena inisiatif dari seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru saat itu yakni Muhammad Sabarudi yang didukung seluruh anggota DPRD nya saat itu.

Sehingga sosok Muhammad Sabarudi saat itu dikenal sebagai orang yang paling Intens dan kuat dalam menutup tempat berkumpulnya Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut.

Teleju sendiri tutup sekitar sekitar tahun 2009 - 2010, proses penutupannya sendiri sempat memakan waktu dua tahun karena ada pro dan kontra.

Baca: BREAKING NEWS: Pagi Ini Masih Terpantau 10 Hotspot di Riau, Meski Sempat Diguyur Hujan Lebat

Bahkan sebagai inisiator penutupan teleju tersebut Muhammad Sabarudi saat itu sempat mendapatkan penolakan langsung yang disampaikan beberapa masyarakat langsung ke dia.

Sabarudi saat itu duduk sebagai ketua Komisi I DPRD kota Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meskipun banyak perlawanan yang dihadapinya saat itu namun akhirnya rencana besar untuk penutupan akhirnya terwujud juga.

Pada pemilu 2019 ini nama Muhammad Sabarudi kembali terpilih menjadi wakil rakyat untuk Kota Pekanbaru, ia meraih 2.650 suara dari dapil Sail-Tenayanraya. Sabarudi juga menjadi kandidat untuk calon ketua DPRD Kota Pekanbaru yang juga milik PKS.

"Jadi dua tahun lamanya proses untuk penutupan, karena banyak yang tidak senang. Namun Mayoritas masyarakat Pekanbaru saat itu setuju itu ditutup," ujar Sabarudi mengingat kembali penutupan Teleju tersebut.

Dua pilihan saat itu diberikan kepada penghuni lokalisasi Teleju yang berasal dari luar dikembalikan dan diberikan keterampilan oleh Pemko.

"Hasilnya tidak tahu, namun yang jelas Pemko menjalankan dua pilihan itu," ujar Sabarudi.

Sabarudi mengaku saat itu malu, karena Teleju seperti icon negatif bagi Kota Pekanbaru, Bahkan lanjut Sabarudi ada candaan orang kalau belum ke teleju belum sampai ke Pekanbaru.

"Saya menganggap namanya seperti dilegalkan artinya kita jadinya setujui maksiat. Makanya saat itu, Ketika berada di Dewan minimal punya sikap itu tidak boleh berada di bumi Melayu," ujarnya.

Baca: STORY - Miss Fitri Dirikan Rumah Baca Masyarakat, Bantu Anak Putus Sekolah di Pinggir Kota Pekanbaru

Karena lanjut Sabarudi, jika itu dibiarkan dan secara legal di Kota Pekanbaru makan sama dengan perlahan menghilangkan Melayu di Pekanbaru yang identik dengan Islam dan tentunya lokalisasi bertentangan dengan norma Melayu.

"Belum lagi saat itu, Kekhawatiran orangtua di lingkungan, Saya pernah cerita dulu dengan warga di Pekanbaru, katanya pak kami itu suami terlambat pulang anak terlambat pulang, khawatir kami jangan-jangan sudah kesana (Teleju)," ujar Sabarudi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved