Cheryl, WNA Australia Terlibat Demo di Sorong, Papua Dideportasi

Keterlibatan asing dalam aksi kericuhan dan demonstrasi di Papua mulai terkuak dengan adanya oknum Warga Negara Asing (WNA) Australia dalam aksi demo

Editor: Ilham Yafiz
WARTA KOTA/henry lopulalan
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama sejumlah tokoh Papua menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan Papua di kantor Menkopulhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Pemerintah bersama tokoh Papua dan Papua Barat menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. WARTA KOTA/henry lopulalan 

Cheryl, WNA Australia Terlibat Demo di Sorong, Papua Dideportasi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keterlibatan asing dalam aksi kericuhan dan demonstrasi di Papua mulai terkuak dengan adanya oknum Warga Negara Asing (WNA) Australia dalam aksi demo di sana.

WNA tersebut ikut dalam barisan massa saat aksi demonstrasi di Sorong, Papua.

Seorang di antaranya bernama Cheryl Melinda Davidson (36) yang terlibat demo di Sorong, Papua, dideportasi ke negaranya, Rabu (4/9/2019) pukul 15.45 Wita.

Cheryl akan diterbangkan menggunakan maskapai Virgin Air dengan tujuan Darwin, Australia.

Sebelum dipulangkan ke negaranya, Cheryl sempat dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jalan Uluwatu, Badung selama dua hari yakni dari 2 September hingga 4 September 2019.

Ia kemudian dibawa ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 12.30 Wita dan tiba sekitar pukul 13.00 Wita.

"Ya (di Rudenim) dari tanggal dua karena tiket yang satu orang ini, Cheryl ini tanggal 4. Dua malam di Rudenim dan sudah dibawa ke Bandara pukul 12.30 Wita," kata Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Amran Aris, saat ditemui, Rabu.

Polisi amankan barang jarahan berupa sepeda motor hingga beras dari tangan perusuh di Papua
Polisi amankan barang jarahan berupa sepeda motor hingga beras dari tangan perusuh di Papua (kompas.com)

Amran menjelaskan, dua hari yang lalu juga telah dipulangkan tiga WN Australia bernama Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Sementara Cheryl diberangkatkan terakhir karena berbeda maskapai dan tujuan.

Ia mengatakan, Melinda baru diberangkatkan hari ini karena Virgin Air rute Denpasar-Darwin tidak selalu ada setiap hari.

"Ini orang keempat, memang berangkat sesuai tiket yang ada pada yang bersangkutan 4 September ini, karena pesawat Virgin Air tidak tiap hari, jadi ada waktu-waktunya, kemarin tidak bisa bersamaan. Bukan karena ada pengecualian yang ini ditunda satu hari karena apanya, karena tiket," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga WN Australia dideportasi ke negaranya karena diduga terlibat aksi demo di Sorong pada 27 Agustus.

Mereka dideportasi karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Indonesia.

WN Australia ini masuk menggunakan bebas visa kunjungan yang kemudian ditemukan oleh penegak hukum dan aparat keamanan di Sorong ikut terlibat demo di Sorong.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Lagi WN Australia yang Terlibat Demo di Sorong Papua Dideportasi", https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/14493261/satu-lagi-wn-australia-yang-terlibat-demo-di-sorong-papua-dideportasi?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved