Berita Riau
Dukun Cabul Gauli Ibu 4 Kali, Anak Dikerjai 2 Kali, Ritual Transfer Ilmu Sakti dan Tarik Uang Gaib
Modus pelaku macam-macam, mulai dengan iming-imingi uang jajan, perampokan disertai pemerkosaan, bahkan ada yang mengaku dukun ahli menggandakan uang.
Terungkapnya perkara ini sekitar Agustus 2019, saat itu korban SN buang air kecil dan merasakan sakit di kemaluannya dan mengaku telah dicabuli Das. Ibu korban dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Si ibu sudah digauli 4 kali, dan anak sebanyak 2 kali," ungkap Kapolres Rohul.
Masih tingginya angka pencabulan anak di bawah umur ini menjadi perhatian khusus Polres Rohul.
Untuk itu, Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim berjanji akan menjerat pelaku sesuai dengan atauran Undang-Undang yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelaku cabul ini.
"Para pelaku ini rata-rata kita jerat dengan pasal UU No 22 Tahun 2002 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,"terangnya.
Pada kesempatan itu, terkait masih banyaknya angka pencabukan terjadi, Kapolres juga menghimbau kepada tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan agar jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan adanya unsur-unsur tipu daya sehingga terjadinya pencabulan ke polisi .
"Sekecil apa dugaan itu, kami himbau agar hal itu dilaporkan keKepolisian terdekat," imbau AKBP M Hasyim. (Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
DPRD Riau Sebut Tak Ada Nasabah Alihkan Uang dari BRK Pasca Pembobolan Rekening Oleh Oknum Karyawan |
![]() |
---|
Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Komisi III DPRD Riau Akan Panggil Pimpinan BRK |
![]() |
---|
Update Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Pihak Bank Ganti Dana, Laporkan 2 Oknum ke Polisi |
![]() |
---|
Banjir di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas, DPRD Riau Akan Panggil Kadis PU Riau dan Pekanbaru |
![]() |
---|
Tersangka Pembobolan Rekening Nasabah Bank Ternama di Pekanbaru Kini Bertambah |
![]() |
---|