Warga Gerebek Oknum Polisi Sedang Pesta Sabu, Wakapolres Sebut Serbuk Kristal yang Ditemukan Tawas
Warga Toapaya Selatan RT 017 RW 005, Kecamatan Toapaya Selatan, Bintan, Kepulauan Riau mengerebek seorang oknum polisi saat menggelar pesta sabu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Toapaya Selatan RT 017 RW 005, Kecamatan Toapaya Selatan, Bintan, Kepulauan Riau mengerebek seorang oknum polisi berinisial A, saat menggelar pesta sabu di kediamannya, Rabu (4/9/2019).
Oknum polisi itu sendiri merupakan petugas babinkamtibmas di Toapaya Selatan.
Pengerebekan berawal dari kecurigaan pemuda setempat atas informasi adanya kegiatan terlarang di rumah Johan alias Ahwa.
Kemudian, pemuda melaporkan kecurigaan tersebut kepada Ketua RT 015, Sobikin.
Pemuda dan ketua RT langsung mendatangi rumah yang dicurigai tersebut.
"Sampai di lokasi saya gedor pintu, dari dalam ada suara tanya siapa, saya bilang pak RT," kata Sobikin, saat dijumpai di Polres Bintan, Rabu.
Baca: LANGSUNG, TV ONLINE Timnas Indonesia vs Malaysia di TVRI, Video Kualifikasi Piala Dunia 2022
Baca: Presiden Jokowi Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat Terkait Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
Selang beberapa menit, oknum polisi tersebut membuka pintu, saat bersamaan warga yang mendatangi rumah tersebut langsung merengsek ingin masuk mencari barang bukti yang dicurigai, tapi dilarang oleh A.
Setelah bernegosiasi, akhirnya warga diperbolehkan masuk dan melakukan penggeledahan, namun barang bukti yang dicari tidak ditemukan.
Namun, salah satu warga ada yang melihat dari dalam rumah ada yang membuang korek api.
"Saat itu warga menyebar dan akhirnya menemukan serbuk kristal bening di dekat pagar rumah oknum polisi tersebut," ujar dia.
Dari sanalah ketua RT langsung menghubungi ketua RW Tugino dan tokoh masyarakat.
Di rumah tersebut ada anak pemilik rumah, cucunya dan keponakan.
Anaknya pemilik rumah Johan yang merupakan residivis narkoba kabur dengan alasan pergi ke kamar kecil.
Sementara, oknum polisi dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Bintan.
Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo menerangkan, Brigadir A saat ini masih diperiksa di Propam Polres Bintan.
Hasil tes urine, Brigadir A positif menggunakan narkoba. Pihaknya berjanji memberikan sanksi tegas. "Untuk barang temuan warga bukan sabu, melainkan tawas, namun Brigadir A positif mengonsumsi narkoba," pungkas dia. (kompas.com)