Berita Riau

LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau upayakan pengakuan hak hutan adat dan tanah ulayat di Riau, sebagai upaya awal mereka udiensi dengan Pemkab Siak

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Perkumpulan Bahtera Alam
LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak. Pertama di Riau, Masyarakat Sampaikan Usulan Hutan Adat 10 Ribu Hektare ke KLHK dari 6 Nagari Kampar 

LAM Riau Upayakan Pengakuan Hak Hutan Adat dan Tanah Ulayat di Riau, Audiensi dengan Pemkab Siak

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau upayakan pengakuan hak hutan adat dan tanah ulayat di Riau, sebagai upaya awal mereka udiensi dengan Pemkab Siak.

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berupaya memperjuangkan pengakuan hak hutan adat dan tanah ulayat.

Baca: Sepekan Seleksi Calon Pejabat Sekdaprov Riau, Belum Ada yang Daftar, 4 Orang Datangi Kantor Pansel

Baca: 300 Personil Gabungan di Riau Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kuansing, DAFTAR Anggota DPRD Kuansing

Baca: Sial, Dua Orang Pelaku Curat di Riau Ketahuan Saat Mencuri Dua Liter Bensin atau Premium

Baca: Terapi Buluh Tua dari Silat Buluh Tua Minangkabau di Riau, Layani Terapi Pijat hingga Terapi Aroma

Baca: TRIBUN WIKI: Kopi Liberika di Riau, Kopi Liberika Dikenal Dunia, Sentra Kopi dan Kopi Luwak Liberika

Upaya tersebut sudah mulai dilaksanakan dengan menggelar audiensi dengan pemerintah kabupaten/kota se -Riau.

"Kami sudah datang dan beraudiensi dengan Bupati Siak pada 28 Agustus 2019 kemarin. Bupati Siak menerima dan juga mendukung upaya ini," kata Dewan Pengurus Harian LAM Riau Syahril Abubakar yang bergelar Datuk Seri, Minggu (8/9/2019).

Waktu itu, ia didampingi sejumlah pengurus LAMR di antaranya Nasir Penyalai, Khairul Zainal, Hermansyah, Asral Aman, Gamal Abdul Nasir, dan Risman Hakim.

Dalam rombongan turut serta utusan sejumlah NGO penggiat masyarakat adat yang tergabung dalam Tim Tanjak, di antaranya NGO WRI, Yayasan Pelopor Bahtera Alam, Aman, dan beberapa perkumpulan aktivis kehutanan lainnya.

Selain itu rombongan juga membawa serta Datin Lembut dan pemuka adat dari masyarakat adat dari Muara Sakal Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu Bupati Alfedri yang menyambut rombongan, tampak didampingi Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Siak Yurnalis, Kepala Distransnaker Siak Amin Budyadi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Budiman Safari, Kabag Pertanahan Setdakab Siak Romi Lesmana, Kadis Pariwisata Siak Fauzi Asni serta Ketua Dewan LAMR Siak Wan Said dan pengurus DPH LAMR Siak Zulfahri.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membicarakan kepentingan hak-hak ulayat masyarakat adat.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak.

Baca: STORY Pengusaha Cantik Asal Riau, Lahirkan Anak Kembar, Berbisnis dan Belajar Masak Setelah Menikah

Baca: Restoran di Riau, Daging Dimakan dengan Kentang Pengganti Nasi di Barbar Steak and Sweets Pekanbaru

Baca: SINOPSIS Film Ad Astra, Saksikan Kembali Aksi Brad Pitt di Luar Angkasa, Mencari Ayahnya yang Hilang

Upaya itu tidak terlepas dari kaitan sejarah masyarakat adat dan Kesultanan Siak di masa lalu, dan terbitnya kebijakan pemerintah saat ini yang memberikan angin segar bagi pengakuan atas hak tanah ulayat masyarakat adat.

"Kami berpandangan bahwa pernah berdiri Kesultanan Siak di Kabupaten Siak ini, dengan tanah-tanah ulayat masyarakat adatnya yang bertebaran di wilayah Kabupaten Siak, sebagai rujukan agar Kabupaten Siak dapat diperjuangkan untuk segera dituntaskan hak atas tanah masyarakat adatnya," kata Syahril Abubakar.

Ia melanjutkan, Kabupaten Siak jauh-jauh hari sudah punya Perda terkait Desa Adat.

Menurut dia, Pemkab Siak sangat mendukung penuh upaya pengakuan hutan adat dan tanah ulayat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved