Berita Riau
Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp 1.2 Miliar di Riau, Mantan Pimcab BRK dan Pihak Swasta Jadi Tersangka
Dugaan korupsi kredit macet Rp 1.2 miliar di Riau, mantan Pimpinan Cabang atau Pimcab Bank Riau Kepri (BRK) dan pihak swasta jadi tersangka
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp 1.2 Miliar di Riau, Mantan Pimcab BRK dan Pihak Swasta Jadi Tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dugaan korupsi kredit macet Rp 1.2 miliar di Riau, mantan Pimpinan Cabang atau Pimcab Bank Riau Kepri (BRK) dan pihak swasta jadi tersangka.
Kasus dugaan korupsi kredit macet senilai Rp1,2 miliar di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci memasuki babak baru.
Baca: PDI Perjuangan Mulai Buka Penjaringan Kepala Daerah Pilkada Riau 2020, Masrul Kasmi Langsung Daftar
Baca: STORY - IRT di Riau Terpilih Jadi Anggota DPRD, Satu-satunya Wakil Perempuan di DPRD Inhu, Kisah?
Baca: Suami dan Tiga Anaknya Jadi Anggota DPRD di Riau Satu Orang Jadi Ketua DPRD, Ini Kata Hj Juita Alfis
Baca: Kabut Asap di Riau, Asap Masuk Ruangan Kelas, Murid SDN Terpaksa Diliburkan, Orangtua Liburkan Anak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya mengumumkan nama tersangka dugaan korupsi di bank tersebut, berdasarkan hasil penyidikan.
Ada dua orang yang dinilai paling bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Ya, sudah ada penetapan dua orang sebagai tersangka," kata Muspidauan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, saat dikonfirmasi Tribun, Senin (9/9/2019) sore.
Mereka adalah Faizal Syamri, selaku mantan Pimpinan Cabang (Pimcab) bank tersebut. Kemudian Zurman, selaku pihak swasta.
Penetapan tersangka keduanya disebutkannya, setelah penyidik melakukan gelar perkara yang pada pekan kemarin.
Setelah penetapan tersangka tersebut, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca: BREAKING NEWS: Kebun Kelapa Sawit Milik PT Adei Plantation and Industry di Riau Terbakar Seluas 4 Ha
Baca: Bapak di Riau Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD Riau Tiga Anaknya Jadi Anggota DPRD Kuansing Siapa Dia?
Baca: BREAKING NEWS : Warga Pekanbaru Gelar Aksi Damai Tolak Tempat Penampungan Pengungsi di Maharatu Riau
Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa pada senin ini, yakni Yanuar, yang ketika itu menjabat sebagai Analis Kredit.
"Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Hari ini saksi Yanuar yang dimintai keterangan," ulasnya.
Muspidauan mengungkapkan, berkas perkara diusahakan rampung dalam waktu dekat.
Untuk selanjutnya segera dilakukan tahap I atau pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Peneliti.