Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pemprov Tunggu Evaluasi APBD-P Riau 2019 dari Kemendagri

Setelah disahkan Kamis (29/8/2019) lalu, saat ini APBD -P 2019 Provinsi Riau masih dilakukan verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 Provinsi Riau belum bisa digunakan.

Setelah disahkan Kamis (29/8/2019) lalu, saat ini APBD -P 2019 Provinsi Riau masih dilakukan verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"InsyaAllah besok (hari -ini-red) kita akan ambil ke Kemendagri," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Senin (9/9/2019).

Setelah diambil, maka proses selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan dari Kemendagri.

Kemudian pihaknya juga akan melakukan penyesuaian terhadap hasil verifikasi tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti dan kita akan lakukan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi dari Kemendagri," imbuhnya.

Baca: Pemkab Kampar Peringati Haornas di Tengah Asap Karhutla

Baca: Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ini Sebar Luaskan Video Mesum Adegan Ranjang di Seprai Merah

Setelah dilakukan penyesuaian sesuai hasil evaluasi dari Kemendagri, pihaknya akan menyampaikan APBD-P tersebut ke DPRD Riau.

"Nanti kita sampaikan ke DPRD untuk dilakukan mekanisme selanjutnya. Seminggu setelah itu baru bisa dilaksanakan kegiatannya," ujarnya.

Pihaknya menargetkan APBD-P 2019 Provinsi Riau sudah bisa digunakan sekitar tanggal 16 September mendatang.

Sehingga setiap kegiatan yang ada di APBD-P sudah mulai langsung dijalankan sesuai dengan pos anggarannya masing-masing.

Sementara saat disinggung apakah pergantian anggota DPRD Riau yang baru dilantik pekan lalu bisa menghambat proses selanjutnya di DPRD Riau, Syahrial berharap proses di DPRD Riau bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Sehingga APBD P Riau bisa segera digunakan.

"Kalau diketentuan di dewan itu hanya penyesuaian akhir dan untuk diketahui para pihak. Mekanismenya nanti dibawa ke pimpinan dan Banggar. Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala. Tapi kalau memang ada kendala, nanti kita konsultasikan lagi ke Kementrian Dalam Negeri," ujarnya.

Seperti diketahui, APBD Perubahan Riau 2019 disahkan Kamis (29/8/2019) kemarin sebesar Rp9,426 triliun.

APBD Perubahan ini mengalami kenaikan 3,25 persen dibandingkan APBD Riau murni 2019, yang berjumlah Rp9,129 triliun.

Terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp297 miliar, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana hibah. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved