Berita Riau

Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika

Kasus Narkoba di Riau, enam personil polisi hendak hadiri majelis taklim pergoki pengedar narkotika jenis sabu-sabu

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika 

Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus Narkoba di Riau, enam personil polisi hendak hadiri majelis taklim pergoki pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Enam anggota Polisi jajaran Polda Riau yang sedang melaksanakan Program Riau Gemilang untuk dakwah dan memperdalam ilmu agama di wilayah Kabupaten Kampar.

Baca: DPP Partai Demokrat Tetapkan Tengku Azwendi sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Mendampingi Hamdani

Baca: Puluhan Anak Imigran di Riau Sekolah Dibeberapa SD di Pekanbaru, Mulai Belajar Pertengahan September

Baca: Kemendagri Soroti Anggaran PERJALANAN DINAS Pemprov Riau, Gubri Syamsuar Diundang ke IMT GT Thailand

Baca: Karhutla di Riau Sebabkan Kabut Asap, Kepala BNPB RI Doni Monardo Perintahkan Danrem Tambah Pasukan

Mereka berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di lokasi peternakan ayam di wilayah Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang pada Sabtu (7/9/2019).

Pelaku narkoba yang diamankan ini adalah DM alias DK (38) Warga Dusun I Ringinsari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,08 gram, sebuah bong, satu unit Hp, 1 unit motor Honda Beat dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (7/9) sekira pukul 17.00 wib yang saat itu 6 anggota Polri peserta kegiatan Riau Gemilang Gelombang V sedang melaksanakan Taklim.

Taklim dengan mengunjungi warga untuk mengajak mereka ke mesjid mengikuti shalat berjamaah dan mendengarkan dakwah.

Ketika para Personil tersebut mampir di lokasi peternakan ayam di Dusun Bangun Sari Desa Bukit Payung, personil melihat plastik bening yang diduga bekas bungkusan narkotika jenis sabu.

Baca: PDI Perjuangan Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup Pilkada Riau 2020, Masrul Kasmi Pertama Mendaftar

Baca: Kabut Asap di Riau, Siswa di Pekanbaru Libur 2 Hari, Siswa di Inhu hingga Batas yang Tak Ditentukan

Baca: DAFTAR Harga TBS Kelapa Sawit Pekan Ini di Riau, Harga TBS di Riau Turun 4.79 Persen dari Pekan Lalu

Tidak berapa lama tersangka datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, petugas yang curiga terhadap gelagat DK ini langsung mengamankannya.

Personil yang berada di tempat melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Narkotika itu disimpan di dalam kotak rokok dan 7 paket lainnya di dalam botol warna hitam yang disembunyikan dalam kantong celana pelaku.

Mendapati itu tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Asdi menyampaikan bahwa tersangka DM alias DK beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved