Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pemprov Masih Kaji Tempat Pinjam Uang untuk Bangun Jalan dan Jembatan

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan kajian terkait rencana peminjaman uang ke pihak ketiga untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih melakukan kajian terkait rencana peminjaman uang ke pihak ketiga untuk pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan.

Kajian ini termasuk menentukan ke pihak mana Pemprov akan meminjam.

Meski sebelumnya sempat mencuat Pemprov Riau akan meminjam ke PT SMI namun ternyata belum final.

Sebab dimungkinkan bisa saja ke pihak lain.

Tergantung hasil kajian nantinya mengarah ke pihak mana pinjaman dana ini ditujukan.

"Karena pinjaman daerah itu kan bentuknya macam-macam. Ada yang berupa pinjaman obligasi, ada sukuk dan macam-macam lah. Bahkan ada pasar modal syariah yang memungkinkan pinjaman daerah itu dilakukan dengan skema syariah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Kamis (12/9/2019).

"Jadi ini lah yang sedang dikaji oleh Bappeda. Dari hasil kajian ini nanti akan didapatkan mana yang terbaik, dan itulah yang kita ajukan ke DPRD Riau," imbuhnya.

Baca: Delapan Fraksi di DPRD Riau Terbentuk, Ini Nama-nama Pengurusnya

Baca: PEJABAT Teras Pemprov Riau Diperiksa Jaksa Penyidik Kejari Pekanbaru Soal Dugaan Tipikor di PT PER

Sehingga pihaknya sejauh ini belum bisa menyebutkan nama pihak ketiga mana yang nanti akan dipinjam dananya untuk pembangunan jalan dan jembatan di Riau.

"Jadi bisa bank, bisa BUMN," katanya.

Selain mengkaji soal ke pihak mana peminjaman daerah ini akan dilakukan, pihak Bappeda Riau juga saat ini tengah mengkaji beberapa poin yang berkaitan dengan pinjaman daerah.

"Misalnya kemampuan keuangan daerah. Kemampuan kita untuk mengembalikan, proyeksi pendapatan lima tahun, dan instrumen lain yang harus diperkuat," ujarnya.

Syahrial mengungkapkan, nilai pinjaman dana ke pihak ketiga yang akan dilakukan Pemprov Riau ditaksir mencapai hingga Rp3 triliun.

"Kemungkinan untuk sementara sambil memverifikasi dan mempersiapkan hal-hal lain, angkanya di kisaran Rp3 triliun yang bisa segera kita implementasikan dan aman secara regulasi dan ketentuan lain," katannya.

Namun wacana peminjaman dana ke pihak ketiga hingga Rp3 triliun tersebut sangat bergantung kepada legislatif.

Sebab setelah dilakukan kajian dan putuskan ke pihak mana akan dilakukan peminjaman dan besaran angkanya, maka proses selanjutnya adalah meminta persetujuan DPRD Riau.

"Karena ini harus dikomunikasikan dan harus mendapat persetujuan dari DPRD Riau. Tentu harus ada langkah-langkah untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman, ini yang kita bangun bersama-sama," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved